SAMARINDA.JURNALETAM – Stunting, atau kekurangan gizi kronis, masih menjadi permasalahan serius di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Menurut data terbaru, angka stunting di Kaltim masih tinggi, mencapai 23 persen. Angka ini dinilai sebagai isu kesehatan yang memerlukan perhatian serius, terutama karena tidak menurunnya prevalensi stunting dalam beberapa waktu terakhir.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyoroti kekhawatiran ini dan mengatakan bahwa penanganan stunting di Kaltim harus segera ditindaklanjuti. Pihaknya mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menanggulangi kasus stunting di wilayah tersebut.
Menurut Ananda, penurunan angka stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah tetapi juga menjadi prioritas pemerintah pusat. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah mengirimkan bantuan-bantuan untuk penanganan stunting, namun angka stunting di Kaltim tetap stagnan.
Stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga masalah pembangunan manusia. Dampaknya dapat terasa dalam jangka panjang pada kualitas sumber daya manusia (SDM) dan generasi penerus. Oleh karena itu, penanganan stunting harus dijadikan prioritas utama untuk memastikan pertumbuhan dan perkembangan anak-anak Kaltim yang optimal.
Ananda menjelaskan bahwa stunting mencerminkan gangguan pertumbuhan anak, yang dapat disebabkan oleh faktor-faktor kompleks. Proses penanganan stunting harus melibatkan berbagai tahapan, mulai dari remaja putri, ibu hamil, hingga peran ibu dalam merawat anaknya. Peran pemerintah, terutama dalam mengoptimalkan posyandu di desa-desa, dianggap sangat penting untuk mengatasi masalah ini.
Posyandu, sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan dan gizi bagi ibu hamil dan balita, memiliki peran vital dalam menangani stunting. Ananda menyebutkan bahwa jika Posyandu dijalankan sesuai prosedur, tumbuh kembang anak dapat terawasi dengan baik oleh para penggiat Posyandu. Oleh karena itu, pemaksimalan peran Posyandu dianggap sebagai langkah kunci dalam menurunkan angka stunting di Kaltim.
Meskipun pemerintah pusat dan daerah telah memberikan bantuan-bantuan untuk Posyandu, Ananda menekankan perlunya penanganan stunting yang lebih maksimal. Ia berharap agar upaya bersama bisa mencapai angka stunting di bawah standar nasional, menunjukkan komitmen Kaltim dalam meningkatkan kesejahteraan anak-anak dan generasi mendatang.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam menangani stunting. Stunting bukan hanya tanggung jawab satu sektor, melainkan membutuhkan kerjasama lintas sektor untuk mencapai hasil yang signifikan.
Ananda menegaskan bahwa penanganan stunting tidak hanya relevan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara umum tetapi juga selaras dengan kesiapan Kaltim dalam menyongsong tantangan menjadi Ibu Kota Negara (IKN). Dalam konteks ini, SDM berkualitas menjadi kunci untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan wilayah yang lebih baik.
Artikel ini mencoba menyajikan gambaran yang komprehensif tentang masalah stunting di Kalimantan Timur dan upaya yang perlu dilakukan untuk mengatasinya. Langkah-langkah konkret dari pemerintah, peran masyarakat, sinergi lintas sektor, dan peningkatan peran Posyandu menjadi fokus utama dalam usaha bersama mencapai penurunan angka stunting yang signifikan di Kaltim.(ADV/DPRD Kaltim)