SAMARINDA.JURNALETAM – Transformasi digital bukan lagi sekadar inovasi, melainkan keharusan yang mendesak untuk menghadapi dinamika masa depan. Di tengah era digital ini, percepatan digitalisasi desa menjadi kunci strategis dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendorong kemajuan berkelanjutan. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo, menggarisbawahi urgensi langkah ini sebagai jawaban atas tuntutan zaman.
“Waktu telah berubah, dan kita perlu beradaptasi dengan era digital ini. Transformasi digital di tingkat desa bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, melainkan suatu kebutuhan mendesak,” tegas Sigit Wibowo.
Menurutnya, digitalisasi desa tidak hanya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat terhadap layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi fondasi bagi perkembangan ekonomi dan sosial di tingkat lokal. Namun, untuk meraih hal tersebut, kerjasama lintas sektor menjadi kunci utama.
“Pentingnya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam memastikan implementasi teknologi digital mencapai seluruh lapisan masyarakat sangat mendesak,” papar legislatif yang mewakili Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tersebut.
Sigit Wibowo menegaskan bahwa langkah konkret perlu diambil, dan untuk itu, pihaknya akan mengundang semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, lembaga terkait, dan stakeholder lainnya, untuk bersatu demi percepatan proses digitalisasi desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa manfaat dari transformasi digital ini dirasakan oleh seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.
“Pemerintah daerah dan masyarakat harus memiliki akses mudah ke data yang konsisten dan akurat. Tanpa sinergi yang kuat, kita tidak akan mencapai hasil yang optimal,” tandasnya.
Salah satu fokus utama dalam perjalanan transformasi digital desa ini adalah integrasi data. Sigit menyoroti manfaat besar dari digitalisasi data, yakni kemampuan untuk mengakses informasi dengan cepat dan mengurangi potensi kesalahan yang mungkin terjadi dalam pengumpulan dan pemrosesan data manual.
“Integrasi semua aspek data desa, mulai dari populasi, infrastruktur, hingga pendapatan, menjadi kunci keberhasilan digitalisasi. Data desa dapat diakses, dikelola, dan dianalisis dengan lebih efisien oleh semua pihak yang memiliki kepentingan,” paparnya.
Dalam konteks ini, Sigit melihat digitalisasi data desa tidak hanya sebagai alat untuk meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan, tetapi juga sebagai fondasi bagi pengembangan infrastruktur dan program kesejahteraan masyarakat. Kemampuan untuk mengintegrasikan dan menganalisis data dengan baik di tingkat desa dapat membentuk konsistensi data di seluruh wilayah, memungkinkan pemerintah dan lembaga terkait untuk merencanakan serta mengelola sumber daya dengan lebih baik.
“Dengan demikian, data dapat diintegrasikan ke dalam sistem yang dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan. Ini akan membantu memastikan bahwa kebijakan pembangunan di tingkat desa lebih terarah dan berdaya saing,” tambahnya.
Langkah ini, menurut Sigit, juga akan menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi dan kreativitas di tingkat desa. Adanya data yang mudah diakses dan dikelola akan membuka pintu untuk pengembangan berbagai solusi lokal yang sesuai dengan kebutuhan unik masing-masing desa.
“Dengan data yang konsisten dan akurat, desa-desa dapat mengembangkan inisiatif lokal untuk memecahkan masalah mereka sendiri. Ini bukan hanya tentang memberdayakan pemerintah desa, tetapi juga memberdayakan masyarakat untuk menjadi agen perubahan di komunitas mereka sendiri,” ucapnya penuh keyakinan.
Namun, di tengah semangat positif menuju transformasi digital desa, tantangan-tantangan nyata juga muncul. Salah satu di antaranya adalah kebutuhan akan infrastruktur teknologi yang memadai. Sigit menyoroti pentingnya memastikan bahwa semua desa memiliki akses yang setara terhadap teknologi digital.
“Ini adalah tantangan besar, terutama di daerah yang masih terpencil. Namun, tanpa adanya akses yang merata, kita berisiko meninggalkan sebagian masyarakat yang seharusnya menjadi pemegang manfaat dari transformasi digital ini,” ungkapnya.
Oleh karena itu, legislator Kaltim ini mendesak pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan bahwa investasi dalam infrastruktur teknologi desa menjadi prioritas utama. Dengan cara ini, dapat dihindari kesenjangan digital antar desa, yang dapat merugikan masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.
Sigit juga menyoroti pentingnya literasi digital di kalangan masyarakat desa. Peningkatan akses terhadap teknologi digital harus disertai dengan upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam menggunakannya.
“Kita tidak hanya perlu membawa teknologi ke desa, tetapi juga perlu memastikan bahwa masyarakat dapat menggunakannya dengan optimal. Literasi digital adalah kunci agar transformasi ini benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” ungkapnya.
Di samping itu, aspek keamanan data juga menjadi sorotan. Seiring dengan peningkatan penggunaan teknologi digital, perlindungan data menjadi krusial. Sigit menekankan perlunya sistem keamanan yang kokoh untuk melindungi informasi pribadi masyarakat yang terdapat dalam basis data desa.
“Keamanan data adalah aspek yang tidak bisa diabaikan. Pemerintah harus memastikan bahwa ada regulasi yang jelas dan mekanisme keamanan yang efektif untuk melindungi data masyarakat. Ini akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap upaya digitalisasi,” tegasnya.
Dalam hal ini, Sigit Wibowo menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan data. Pemerintah dan pihak terkait harus membuka informasi terkait penggunaan data desa secara jelas kepada masyarakat. Transparansi ini akan menciptakan rasa kepercayaan dan meminimalkan potensi ketidakpastian di kalangan masyarakat.
Sebagai penutup, Sigit Wibowo kembali menekankan bahwa langkah ini bukan hanya tentang mengikuti tren, melainkan sebuah keharusan untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik. Transformasi digital desa, menurutnya, adalah investasi jangka panjang untuk membawa perubahan positif yang signifikan.
“Kita tidak hanya berbicara tentang kemajuan teknologi, tetapi juga tentang kemajuan sosial dan ekonomi. Dengan bersatu dan berkomitmen dalam percepatan digitalisasi desa, kita tidak hanya mempersiapkan masyarakat menghadapi tantangan masa depan, tetapi juga memberikan mereka alat untuk meraih peluang-peluang baru,” tutupnya.
Dengan semangat inovasi dan kolaborasi lintas sektor, Kalimantan Timur menempatkan dirinya sebagai pelaku utama dalam perubahan positif menuju masyarakat desa yang lebih maju dan berdaya saing di era digital.(ADV/DPRD Kaltim)