Pemerintah Pusat Salurkan Dana 1,5 Miliar Rupiah untuk Pusdalops BPBD Kaltim dalam Peningkatan Sarana dan Prasarana

SAMARINDA.JURNALETAM – Kepala Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Bambang Surya Putra, mengumumkan bahwa Pemerintah Pusat akan mengalokasikan dana sebesar 1,5 miliar Rupiah untuk Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur (Kaltim).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bambang Surya Putra dalam sebuah rapat bersama Pusdalops BPBD Kaltim di ruang Rapat Pusdalops PB beberapa waktu lalu. Dana tersebut diarahkan untuk pembiayaan peralatan yang direncanakan akan diserahkan pada tahun 2024 mendatang. “Ada pembiayaan peralatan sebesar 1,5 miliar Rupiah tahun depan, dan ini di luar biaya Sarana dan Prasana (sarpras),” jelas Bambang.

Selain itu, anggaran ini juga akan digunakan untuk meningkatkan fasilitas Pusdalops tersebut agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang. “Dana sebesar 1,5 miliar ini juga bisa digunakan untuk pengadaan lampu LED, dan jika diperlukan, penambahan komputer dan peralatan lainnya juga dapat menggunakan dana tersebut. Apabila komputer sudah mencukupi, sisa dana bisa dialokasikan untuk keperluan lain yang dianggap penting,” tambahnya.

Bambang menegaskan bahwa meskipun kebutuhan setiap Pusdalops di seluruh Indonesia berbeda-beda, kesepakatan yang telah diambil adalah bahwa setiap Pusdalops akan menerima alokasi dana sebesar 1,5 miliar Rupiah. “Kebutuhannya tidak kami samakan, apa yang dibeli juga tidak kami samakan, karena memang kenyataannya kebutuhan tiap Pusdalops beragam,” ujar Bambang.

Sementara itu, Koordinator Pusdalops BPBD Kaltim, Cahyo Kristanto, menyatakan bahwa jika anggaran sebesar 1,5 miliar Rupiah dapat terwujud, mereka akan melakukan pembaruan terhadap peralatan yang dimiliki oleh Pusdalops BPBD Kaltim. “Kami akan merenovasi peralatan yang kami miliki dan juga menyediakan peralatan yang belum kami miliki namun diperlukan untuk kepentingan Pusdalops BPBD Kaltim,” tambah Cahyo.

Cahyo juga menambahkan bahwa jika izin diperbolehkan, sebagian dana tersebut juga akan digunakan untuk mendukung sarana dan prasarana di 10 Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana di wilayah tersebut.

Alokasi dana sebesar 1,5 miliar Rupiah ini diharapkan akan membantu Pusdalops PB BPBD Kaltim dalam melaksanakan tugas-tugasnya dengan lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan kualitas layanan penanggulangan bencana di daerah. (ADV/BPBD Kaltim)