Dinkes Kaltim Gencar Tingkatkan Penyerapan APBD 2023 di Bidang Kesehatan

SAMARINDA.JURNALETAM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) intensif melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, khususnya di sektor kesehatan. Hal ini diungkapkan oleh Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin, setelah Rapat Pimpinan dengan Penjabat Gubernur Kaltim.

Dalam upayanya, Jaya menyampaikan bahwa Dinkes Kaltim telah meningkatkan kapasitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas kesehatan provinsi. Sebanyak 20 pegawai Dinas Kesehatan Kaltim telah mengikuti ujian LKPP pada akhir Oktober 2023 untuk mendapatkan sertifikat pengadaan barang dan jasa, di mana 12 orang di antaranya berhasil lulus. Sebelumnya, hanya tiga orang yang memiliki sertifikat, sehingga serapan anggaran belum optimal.

Selain itu, Dinkes Kaltim juga melakukan konsolidasi paket-paket kegiatan yang serupa guna menghindari masalah administrasi. Contohnya, paket-paket alat tulis kantor yang sebelumnya tersebar di beberapa seksi, kini telah disatukan di seksi umum dengan kerjasama bersama Biro Barang dan Jasa Provinsi Kaltim.

Meskipun demikian, Jaya mengakui bahwa penyerapan anggaran Dinkes Kaltim baru mencapai 45,91 persen pada Oktober 2023. Kendala yang dihadapi antara lain keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di bidang kesehatan yang seharusnya sudah ada pada Januari 2023. Sebagai akibatnya, para P3K bidang kesehatan belum dapat menerima gaji dan tunjangan selama tiga bulan pertama.

Jaya menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Kepegawaian dan Biro Keuangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dinkes Kaltim juga mendapatkan arahan dari Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, terkait program pemerintah pusat dan Kementerian Kesehatan. Salah satu program kesehatan yang menjadi prioritas adalah Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), sebagai upaya pencegahan penyakit melalui promosi kesehatan.

Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengingatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki serapan anggaran kurang dari 60 persen hingga akhir Oktober 2023 untuk segera memperbaiki kinerja dan mempercepat penyerapan anggaran sebelum akhir tahun 2023. (ADV/Dinkes Kaltim)