SAMARINDA.JURNALETAM – Dalam upaya menangani kejadian kekerasan di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah signifikan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang secara khusus fokus pada penanganan kekerasan di satuan unit pendidikan.
Muhammad Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, menjelaskan bahwa Satgas ini memiliki tanggung jawab merancang, mengawasi, dan melaksanakan langkah-langkah konkret untuk mencegah serta menangani segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah sebagai satuan unit pendidikan.
“Penting bagi kita untuk memberikan perhatian serius terhadap perubahan perilaku peserta didik. Satgas ini akan menjadi garda terdepan dalam upaya ini,” kata Muhammad Kurniawan.
Pembentukan Satgas Penanganan Kekerasan ini merujuk pada Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 46 Tahun 2023 yang merinci sasaran, definisi, dan mekanisme tindakan pencegahan serta penanganan kekerasan di sekolah sebagai satuan unit pendidikan.
“Langkah-langkah yang diambil oleh Satgas akan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut,” tambah Muhammad Kurniawan.
Muhammad Kurniawan juga menjelaskan bahwa Satgas ini secara aktif melibatkan para Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hal ini diungkapkan dalam acara Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka.
Para Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan dianggap memiliki peran penting sebagai pengajar dan penanggung jawab untuk memberikan bimbingan, arahan, serta pengendalian kegiatan kepada peserta didik. Mereka akan mendapatkan pemahaman dan tindakan pencegahan hingga penanganan tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.
“Dengan Satgas Penanganan Kekerasan, kami berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik dan menciptakan peluang pendidikan yang positif bagi semua siswa di Kaltim,” tutup Muhammad Kurniawan.(ADV/ Disdik Kaltim)