Disdikbud Kaltim Meluncurkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) untuk Efisiensi Administrasi Pendidikan

SAMARINDA.JURNALETAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meresmikan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, diberi nama “Srikandi,” sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi administrasi pendidikan. Peluncuran ini menciptakan era baru dalam pengelolaan administrasi untuk SMA/SMK/SLB Negeri di bawah Pemerintah Provinsi Kaltim.

Aplikasi Srikandi hadir sebagai solusi untuk memperkuat struktur administrasi sekolah di era digital, menunjukkan komitmen Disdikbud Kaltim dalam memajukan sektor pendidikan melalui pemanfaatan teknologi. Peluncuran ini menjadi tonggak penting tidak hanya bagi 243 sekolah menengah yang terlibat tetapi juga bagi tata kelola pendidikan di wilayah tersebut secara keseluruhan.

Muhammad Kurniawan, Kepala Disdikbud Kaltim, menegaskan urgensi transisi ke metode administrasi yang lebih modern. “Kami akan memberikan 2 unit tablet kepada setiap sekolah sebagai sarana pendukung penggunaan aplikasi Srikandi. Aplikasi ini akan memudahkan proses pengarsipan, dan kami berharap semua sekolah akan mengadopsi aplikasi ini paling lambat pada akhir November ini,” ungkapnya saat acara peluncuran.

Kurniawan menambahkan, “Aplikasi Srikandi memberikan kemampuan kepada Kepala Sekolah untuk secara langsung mendisposisi surat-surat yang masuk dari berbagai lokasi,” merujuk pada penerapan Peraturan Presiden No 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis elektronik. Ia juga menekankan bahwa penggunaan aplikasi ini akan mempercepat proses birokrasi persuratan, menandai kemajuan signifikan dalam efisiensi administratif.

Sekretaris Disdikbud Kaltim, Yekti Utami, memberikan data konkret terkait distribusi alat yang mendukung aplikasi ini. “Sebanyak 243 sekolah telah diberikan masing-masing 2 tablet, dengan total 486 unit tablet telah didistribusikan,” lapor Yekti. Beliau juga menegaskan bahwa aplikasi ini telah diimplementasikan sejak awal tahun 2023, dan kondisi geografis Kaltim menjadi alasan aplikasi ini sangat relevan dan bermanfaat.

Aplikasi Srikandi menandai langkah maju Disdikbud Kaltim dalam memastikan proses persuratan dan pengarsipan di lingkungan sekolah berjalan dengan lebih efisien dan efektif. Pengadopsian aplikasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi sekolah tetapi juga mendukung komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan peluncuran aplikasi Srikandi, Disdikbud Kaltim menunjukkan kontribusinya sebagai pelopor inovasi pendidikan digital di Indonesia, mengintegrasikan teknologi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.(ADV/ Disdik Kaltim)