SAMARINDA.JURNALETAM – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur telah meluncurkan Program Pemagangan Dalam Negeri, sebuah inisiatif yang dirancang untuk mengintegrasikan pendidikan dan pelatihan teknis, memberikan peserta kesempatan untuk mendalami pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan di dunia kerja.
Rohani, salah satu narasumber acara tersebut, menjelaskan bahwa program pemagangan dalam negeri ini berlangsung selama lima bulan, dengan dana bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Selama satu bulan pelatihan dan tiga bulan pemagangan, yang didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), peserta akan mendapatkan pengalaman langsung di dunia kerja.
“Melalui program ini, peserta akan mendapatkan pengalaman kerja di dunia nyata, termasuk keterampilan, sikap mental, etos kerja, perilaku, dan budaya kerja di industri,” ungkap Rozani Erawadi, Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim.
Program ini bertujuan memberikan jawaban terhadap tantangan ketersambungan antara lulusan pendidikan dan lapangan kerja. Dengan memadukan pelatihan dengan bekerja langsung, peserta magang memiliki kesempatan untuk mengasah keterampilan mereka dan meningkatkan daya saing di dunia kerja.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sejalan dengan pemindahan Ibu Kota Negara ke wilayah ini, mendukung program pelatihan berkualitas untuk mencetak tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing di berbagai sektor lapangan kerja.
Metode pemagangan, yang telah digunakan di berbagai negara untuk percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja, mendapat dukungan intensif dari pemerintah. Program ini menetapkan persyaratan bahwa peserta magang wajib berusia minimal 17 tahun, memiliki minat, bakat, dan memenuhi persyaratan sesuai dengan program pemagangan.
Selama program, peserta magang akan mendapatkan fasilitas kesehatan dan keselamatan kerja, perlindungan dalam bentuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian, uang saku, serta sertifikat jika dinyatakan lulus. Dengan skema kegiatan magang yang terbagi menjadi 25 persen teori dan 75 persen praktik, program ini diakhiri dengan uji kompetensi atau sertifikasi. Selama proses, peserta magang akan berada di bawah bimbingan dan pengawasan mentor atau pembimbing yang berpengalaman.(ADV/ Disnakertrans Kaltim)