
Disnakertrans Kaltim Peringatkan Perusahaan Nakal Terkait Upah Tenaga Kerja
SAMARINDA.JURNALETAM – Dalam menanggapi masih terdapatnya beberapa perusahaan nakal yang menetapkan upah tenaga kerja di bawah UMP 2024, pihak Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur bertekad untuk