BPBD Kaltim Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Sederet Bencana Alam di Indonesia

SAMARINDA.JURNALETAM – Sederet bencana alam yang secara periodik melanda Indonesia, tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga merenggut korban jiwa serta mengakibatkan ratusan ribu orang kehilangan tempat tinggalnya. Dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), longsor, angin puting beliung, hingga pandemi COVID-19, Indonesia terus berjuang menghadapi tantangan alam yang datangnya tanpa pemberitahuan.

Johan Wahyudi, Pengelola Bahan Perencanaan Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim, menegaskan bahwa bencana alam merupakan realitas yang tidak bisa dihilangkan sepenuhnya. Bencana dapat berupa kebakaran hutan, gempa bumi, gunung meletus, banjir, dan berbagai peristiwa lainnya yang dapat mengancam keselamatan dan kehidupan masyarakat.

“Kesadaran akan bencana harus tumbuh di setiap individu, sehingga penanganan bencana bukan hanya tanggung jawab individu atau kelompok tertentu, melainkan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media,” ungkap Johan.

Menurut Johan, ada tiga aspek dasar dalam pengertian bencana. Pertama, bencana mengakibatkan korban, kerugian harta benda, dan melampaui kemampuan masyarakat untuk mengatasinya dengan sumber daya sendiri. Kedua, peristiwa atau gangguan tersebut mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat. Ketiga, terjadinya peristiwa alam dan non-alam atau gangguan yang merusak.

BPBD Kaltim berusaha menghadapi berbagai bencana dengan melakukan sejumlah rangkaian kegiatan sesuai arahan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana 2023. Upaya tersebut mencakup pencegahan kehilangan jiwa, pengurangan penderitaan manusia, penyediaan informasi kepada masyarakat dan pihak berwenang mengenai risiko, pengurangan kerusakan harta benda, serta penanggulangan kehilangan sumber ekonomis dan percepatan proses pemulihan.

Salah satu upaya yang diambil adalah larangan pembakaran hutan dalam kegiatan perladangan dan melarang penambangan batu bara di daerah yang curam. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko bencana dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapinya.

Johan Wahyudi mengakhiri pernyataannya dengan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkontribusi dalam upaya mitigasi bencana, sehingga dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan, dan kehidupan masyarakat dapat lebih aman dan terlindungi dari ancaman bencana alam. (ADV/BPBD Kaltim)