SAMARINDA.JURNALETAM – Pesantren, sebagai entitas pendidikan yang memiliki warna tersendiri, semakin mendapatkan perhatian di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim). Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Seno Aji, dengan penuh semangat mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Pernyataan ini disampaikan dalam acara uji publik yang diadakan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kaltim di Ballroom lantai 3 Hotel Blue Sky Balikpapan.
Dalam pidato yang penuh semangat, Seno Aji menyoroti peran penting pesantren dalam memberikan pendidikan terbaik bagi generasi muda Benua Etam. “Kita ingin memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak kita, bagi cucu kita ke depan, baik itu di pendidikan negeri, swasta, maupun pendidikan pesantren,” ungkapnya dengan tegas.
Seno Aji menekankan urgensi adanya payung hukum yang jelas untuk mendukung perkembangan pesantren. “Kami merasa penting bahwa pendidikan pesantren ini perlu dinaungi oleh payung hukum yang jelas, untuk itulah adanya usulan ranperda pesantren ini, kami mendukung sepenuhnya,” tambahnya dengan keyakinan.
Politisi dari fraksi Gerindra ini juga mengungkapkan keseriusan DPRD Kaltim dalam menangani pendidikan pesantren dengan pembentukan Pansus Fasilitasi Pengembangan Pesantren. “Sekarang kita sudah sampai tahap uji publik ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren sebelum nantinya kami sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” jelas Seno.
Proses legislasi ini menjadi bukti konkret dari komitmen DPRD dan Pemerintah Kaltim dalam memajukan pendidikan pesantren. Seno mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 11 Ranperda telah berhasil disahkan menjadi Perda, sementara tiga Ranperda, termasuk Fasilitasi Pengembangan Pesantren, masih dalam tahap pembahasan.
Menurut Seno, Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren memiliki peran yang sangat penting dan harus segera disahkan menjadi Perda. “Fungsi pertama adalah pendidikan, lalu kedua dakwah, dan ketiga ialah tentang pemberdayaan masyarakat. Dengan fungsi ini, Ranperda pesantren sangat penting untuk menjadi Perda,” tegasnya.
Komitmen DPRD Kaltim Terhadap Pendidikan Pesantren
Dalam upayanya untuk memajukan pendidikan pesantren, DPRD Kaltim membentuk Pansus Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Pansus ini hadir sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan dukungan maksimal terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan moral generasi muda.
Seno Aji menjelaskan bahwa proses uji publik Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren merupakan langkah transparan untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, dalam merumuskan peraturan yang dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi semua pihak yang terlibat dalam dunia pesantren.
Proses Legislatif yang Transparan
Proses legislatif yang transparan menjadi landasan utama dalam menghasilkan peraturan yang berkualitas. Seno Aji menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil oleh DPRD Kaltim dalam menghadirkan Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren telah melibatkan berbagai pihak, dari ahli pendidikan, tokoh agama, hingga masyarakat umum.
“Kami tidak ingin membuat kebijakan tanpa melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Keterlibatan masyarakat sangat penting karena pesantren tidak hanya milik pemerintah atau DPRD, tapi milik semua elemen masyarakat,” ungkap Seno dengan tegas.
Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk para ulama dan tokoh agama, diharapkan Perda yang dihasilkan dapat memberikan landasan hukum yang kokoh dan mendukung perkembangan pesantren secara berkelanjutan.
Artikulasi Peran Pesantren dalam Pendidikan
Seno Aji juga menyoroti artikulasi peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Menurutnya, pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan formal, tetapi juga memiliki peran penting dalam dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
“Fungsi pertama adalah pendidikan, lalu kedua dakwah, dan ketiga adalah tentang pemberdayaan masyarakat. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab bersama untuk memastikan pesantren dapat berkontribusi maksimal dalam pembentukan karakter dan moral generasi muda,” paparnya.
Dengan merangkul konsep pendidikan yang holistik, Seno berharap pesantren dapat menjadi pusat pembinaan karakter dan moral generasi muda. Pendidikan pesantren diharapkan dapat menciptakan individu yang tidak hanya cerdas secara akademis tetapi juga memiliki nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan yang kuat.
Fokus pada Pendidikan, Dakwah, dan Pemberdayaan Masyarakat
Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren menjadi fokus utama dalam upaya mendukung pesantren sebagai lembaga yang memiliki tiga fungsi utama. Pertama, fungsi pendidikan yang mencakup pembelajaran akademis dan pengembangan keterampilan. Kedua, fungsi dakwah yang mengedepankan nilai-nilai keagamaan dan moral. Ketiga, fungsi pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan pesantren yang tidak hanya mandiri secara pendidikan tetapi juga berperan dalam memajukan masyarakat sekitarnya.
Dalam konteks ini, Seno Aji menekankan bahwa Perda yang dihasilkan harus mampu menciptakan ekosistem pendidikan pesantren yang kondusif. “Kami ingin menciptakan lingkungan yang mendukung pesantren untuk berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.
Keberlanjutan Pembahasan Ranperda
Meskipun sudah sampai tahap uji publik, Seno Aji memberikan jaminan bahwa pembahasan Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren akan terus dilakukan secara teliti. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aspek telah dipertimbangkan dengan baik sehingga Perda yang dihasilkan benar-benar dapat memberikan dampak positif bagi pesantren dan masyarakat Kaltim secara luas,” tegasnya.
Dalam mengakhiri pernyataannya, Seno Aji kembali menegaskan dukungan penuhnya terhadap peran pesantren dalam membentuk karakter generasi muda. “Kami yakin, dengan adanya Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren, pesantren akan semakin menjadi pusat unggulan dalam memberikan pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya dengan penuh keyakinan.
Kesimpulan
Dukungan penuh dari Seno Aji terhadap Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren menjadi dorongan positif bagi perkembangan pendidikan pesantren di Kalimantan Timur. Melalui proses legislasi yang transparan dan melibatkan berbagai pihak, diharapkan Perda ini dapat menciptakan landasan hukum yang kokoh untuk mendukung pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Semua ini sejalan dengan visi untuk menciptakan generasi muda yang cerdas, berakhlak, dan mampu berkontribusi positif dalam memajukan bangsa.(ADV/DPRD Kaltim)