Dukungan Kesehatan Ibu dan Bayi: Setiap OPD di Kalimantan Timur Wajib Miliki Ruang Laktasi

SAMARINDA.JURNALETAM – Dalam upaya mendukung kesehatan ibu dan bayi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, memastikan bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah tersebut telah dilengkapi dengan ruang laktasi. Hal ini disampaikan oleh Jaya Mualimin sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan hak dasar kepada bayi, yaitu pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan.

“Ruang laktasi itu sangat penting untuk memberikan hak dasar kepada bayi, yaitu mendapatkan ASI eksklusif selama enam bulan pertama,” ujar Jaya.

Selain memberikan manfaat kepada bayi, ruang laktasi juga diharapkan memudahkan para ibu yang bekerja di kantor-kantor OPD untuk menyimpan ASI yang sudah dipompa jika bayinya ditinggal di rumah atau di tempat penitipan bayi.

“Jangan sampai ada ibu yang memompa ASI di tempat yang tidak semestinya, harus ada ruang sendiri yang nyaman dan bersih,” tambahnya.

Jaya Mualimin juga mengimbau kepada para tamu atau masyarakat yang datang ke kantor OPD untuk melapor terlebih dahulu jika ingin memberikan ASI kepada bayinya. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pemberian ASI.

“Kalau ada masyarakat yang berurusan di kantor OPD dan menemukan tidak ada pojok laktasi, silakan lapor ke kami. Kami akan tindaklanjuti agar tersedia ruang laktasi di kantor tersebut,” ungkapnya.

Dinkes Kaltim, melalui Jaya Mualimin, telah mensosialisasikan kebijakan ini kepada semua OPD, termasuk ruang guru di sekolah-sekolah dan kantor-kantor, guna mewujudkan kantor yang ramah ibu. Selain ruang laktasi, upaya selanjutnya adalah memastikan adanya ruang penitipan bayi di setiap kantor.

“Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Tempat Penyimpanan ASI di Tempat Kerja. Ini mengatur tentang standar, persyaratan, dan mekanisme pembentukan pojok laktasi di kantor,” jelas Jaya Mualimin.

Ia menekankan bahwa ruang laktasi tidak hanya memberikan manfaat kesehatan, tetapi juga dapat meningkatkan loyalitas dan motivasi ibu untuk bekerja, karena mereka merasa dihargai dan didukung oleh pihak kantor. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan lingkungan kerja di Kalimantan Timur dapat lebih mendukung peran ibu dalam memberikan ASI eksklusif kepada bayinya. (ADV/Dinkes Kaltim)