Menggali Lebih Dalam: DPRD Kaltim Perjuangkan Pembangunan Fasilitas Ponpes Raudhatul Ulum di Desa Margahayu

SAMARINDA.JURNALETAM – Sebuah langkah progresif terjadi di Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, ketika Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Muhammad Samsun, menyuarakan komitmen untuk memajukan Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Ulum Pondok Ulin. Kunjungan beliau ke desa tersebut beberapa waktu lalu membuahkan aspirasi dari pengurus Ponpes yang meminta dukungan dalam pembangunan mushola putri dan ruang kelas.

Pada kesempatan tersebut, Samsun dengan tegas menyampaikan komitmennya untuk membantu memfasilitasi pembangunan Ponpes di Desa Margahayu. “Bismillah kita bantu memfasilitasi. Itu sudah menjadi tugas wakil rakyat, yaitu menjembatani, mendorong, dan mengawal anggaran sehingga bisa direalisasikan dan bermanfaat untuk anak-anak di ponpes,” ucapnya dengan penuh semangat.

Sebagai legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kukar, Samsun mengungkapkan bahwa Ponpes Raudhatul Ulum hingga saat ini belum menerima bantuan dari pihak manapun. Hal ini menjadi perhatian serius bagi anggota DPRD Kaltim tersebut, dan ia berkomitmen untuk menjembatani kebutuhan Ponpes dalam mendapatkan dukungan pembangunan.

Samsun sangat berharap bahwa melalui fasilitasi yang diberikan, Ponpes Raudhatul Ulum dapat meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan. Bagi beliau, pendidikan di Ponpes bukan hanya sekadar pembelajaran akademis, tetapi juga merupakan bekal untuk membentuk karakter dan akhlak generasi muda.

“Berbicara tentang pendidikan pesantren, kami tengah menggodok rancangan peraturan daerah (perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam di daerah,” ujarnya sambil menjelaskan upaya legislatif dalam memberikan dukungan konkrit kepada lembaga-lembaga pendidikan Islam di Kaltim.

Lebih lanjut, Samsun menegaskan bahwa keberadaan peraturan daerah terkait Fasilitasi Pondok Pesantren bukan hanya untuk memberikan dukungan finansial semata, melainkan juga untuk mengoptimalkan peran Ponpes sebagai bagian dari warisan budaya daerah. Ia menyoroti nilai-nilai luhur dan kearifan lokal yang dimiliki oleh Pondok Pesantren, yang diharapkan dapat terus dilestarikan dan diapresiasi.

Politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini memandang Ponpes sebagai entitas yang memberikan kontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurutnya, Ponpes memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menghadapi berbagai tantangan zaman yang terus berubah.

“Kami harus memberikan fasilitasi dan dukungan kepada pondok pesantren agar mereka bisa menjalankan fungsinya dengan baik,” katanya dengan tegas, mencerminkan semangatnya dalam mendukung pengembangan Ponpes Raudhatul Ulum dan lembaga serupa.

Pemerintah daerah, menurut Samsun, memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi Ponpes yang tersebar di Kaltim. Fasilitasi tersebut dapat berupa bantuan sarana dan prasarana, dana pembangunan, dukungan tenaga pendidik, hingga pengembangan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan Ponpes. Beliau menyakini bahwa melalui dukungan ini, Ponpes dapat berperan lebih efektif dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas.

“Kami juga harus memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pondok pesantren agar mereka tidak terganggu oleh hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Samsun, menyoroti pentingnya perlindungan hukum untuk menjamin kelancaran operasional Ponpes tanpa hambatan yang tidak perlu.

Dengan berbagai dukungan ini, menurut Samsun, Ponpes di Kaltim bisa menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan di berbagai sektor, terutama di bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Ia menekankan pentingnya melihat Ponpes sebagai aset bangsa yang perlu dijaga, dikembangkan, dan diberdayakan.

“Kita harus mendukung dan memberdayakan ponpes-ponpes yang ada di Kaltim, karena mereka adalah aset bangsa yang harus kita jaga dan kembangkan. Semoga dengan bantuan itu, ponpes Raudhatul Ulum bisa lebih maju dan berkembang,” pungkasnya dengan optimisme yang tulus.

Melalui komitmen dan langkah konkret dari DPRD Kaltim, harapan terang bagi pengembangan Ponpes Raudhatul Ulum di Desa Margahayu semakin nyata. Dukungan tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga melibatkan upaya legislatif untuk menciptakan regulasi yang mendukung dan melindungi peran vital Ponpes dalam membentuk generasi muda yang berakhlak dan berintegritas. Masyarakat Desa Margahayu dan sekitarnya berharap agar langkah positif ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada lembaga pendidikan Islam di Indonesia.(ADV/DPRD Kaltim)