SAMARINDA.JURNALETAM – Dalam upaya memerangi malaria yang masih menjadi permasalahan kesehatan di Kalimantan Timur, larvasida dianggap sebagai cara yang efektif dan mudah diterapkan. Metode ini diakui memiliki keunggulan jangka waktu pencegahan yang lebih panjang dibandingkan metode lain.
Menurut data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim), terdapat penurunan penularan penyakit malaria dibandingkan bulan sebelumnya. Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi daerah dengan angka kesakitan penyakit malaria tertinggi, mencapai 1,16 per 1.000 penduduk pada tahun 2022. Namun, pada tahun ini, angka tersebut menurun menjadi 0,92 per 1.000 penduduk per Juli 2023.
Selain PPU, tingkat kesakitan malaria yang signifikan juga tercatat di Kota Bontang (1,16), Kabupaten Berau (1,13), Mahakam Ulu (0,52), Kutai Barat (0,49), Samarinda (0,15), Balikpapan (0,15), dan Kutai Kartanegara (0,12), dengan persentase dihitung per 1.000 penduduk.
Dinkes Kaltim juga mencatat total kasus malaria per Juli 2023 sebanyak 1.967 kasus, dengan jenis parasit yang menyerang termasuk vivax (83 kasus), falciparum (783 kasus), dan mix (317 kasus). Dari jumlah tersebut, sekitar 9.049 orang diduga terjangkit, 2.104 orang positif, dan 8.752 orang menjalani pemeriksaan.
Basuki, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kaltim, menyatakan bahwa larvasida adalah salah satu metode terbaik untuk mencegah virus yang disebabkan oleh nyamuk malaria. Larvasida, berupa pestisida dalam bentuk briket atau butiran, dapat diterapkan dengan memberikannya ke penampungan air atau tempat lain yang berpotensi menjadi sarang nyamuk malaria.
Menurut Basuki, larvasida dapat membunuh nyamuk yang belum dewasa, menjaga kualitas air agar bebas dari jentik nyamuk. “Briket itu sebenarnya insektisida yang dipadatkan, yang larut perlahan di air untuk menjaga kualitas air tetap bersih dari peredaran jentik nyamuk,” ujar Basuki.
Larvasida dianggap efektif karena jangka waktunya antara 1 hingga 3 bulan ke depan, yang dapat membantu menekan penyebaran virus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan malaria.
Masyarakat di Kalimantan Timur disarankan untuk menggunakan larvasida sebagai salah satu cara pencegahan. Metode ini dapat dilakukan dengan cara kimia menggunakan larvasida seperti Temephos 1%, yang bisa ditemukan di berbagai apotik di Indonesia. Dosis yang disarankan adalah 1 ppm atau 10 gram per 100 liter air bersih, dengan efektivitas selama 8-12 minggu.
Alternatif lain yang tidak melibatkan bahan kimia adalah larvasida alami yang dapat dibuat menggunakan ekstrak daun pucung dan daun mimba. Campuran ini bisa ditambahkan dengan Amilum dan penguat berat dengan komposisi masing-masing 40%, 30%, 20%, dan 10%. Proses pembuatannya dapat berupa kantong celup atau kapsul, dengan ketentuan dosis tertentu untuk menjaga efektivitasnya. (ADV/Dinkes Kaltim)