Mewujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas Melalui Transparansi Kompensasi di RSUD: Apresiasi DPRD Kaltim

SAMARINDA.JURNALETAM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya memastikan transparansi dan keadilan dalam pembagian kompensasi untuk tenaga kesehatan, dokter, dan semua pihak terlibat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo dan RSUD Abdul Wahab Sjahranie. Dalam rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyambut baik penjelasan dari Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, mengenai mekanisme pembagian kompensasi tersebut.

Menurut Ananda, fokus utama rapat adalah menanggapi aduan dari pihak-pihak yang merasa tidak mendapatkan jasa sesuai aturan. Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa pembagian kompensasi mengikuti aturan yang berlaku dan nilainya bersifat fluktuatif, tergantung pada penerimaan rumah sakit setiap bulan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam pembagian kompensasi jasa pelayanan, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pegawai di rumah sakit,” ungkap Jaya Mualimin.

Ananda menambahkan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim juga menggarisbawahi kebutuhan akan dokter di RSUD Kanujoso dan RSUD AWS. “Kaltim masih membutuhkan dokter, terutama di bidang bedah jantung, kedokteran nuklir, dan spesialis lainnya. Kami mendukung langkah pemerintah provinsi untuk mengatasi kekurangan dokter melalui berbagai bentuk kerjasama,” kata legislator dari dapil Kota Samarinda itu.

Dalam rapat tersebut, Ananda juga mengkonfirmasi bahwa insentif pelayanan kesehatan dari sisi RSUD AWS secara global sudah berjalan dengan baik. “Maka itu, Kami berharap pemerintah provinsi segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi kekurangan dokter, dengan mendorong kerjasama dengan perguruan tinggi, pemerintah pusat, dan sektor swasta,” pungkasnya.

Dukungan Terhadap Rencana Pembangunan Rumah Sakit Baru

Selain membahas transparansi kompensasi, Komisi IV DPRD Kaltim memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan rumah sakit baru di Samarinda Utara. Mereka berharap langkah ini dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur. Dalam konteks ini, Komisi IV DPRD Kaltim memandang perlu adanya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah provinsi, perguruan tinggi, pemerintah pusat, dan sektor swasta untuk mencapai tujuan ini.

Mekanisme Pembagian Kompensasi yang Transparan

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan secara rinci mekanisme pembagian kompensasi di RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan RSUD Abdul Wahab Sjahranie. Menurutnya, transparansi merupakan kunci utama dalam proses ini, dan pihaknya berkomitmen untuk menjelaskan setiap aspek kepada anggota masyarakat dan DPRD.

“Kami sadar akan adanya aduan dari beberapa pihak terkait pembagian kompensasi. Oleh karena itu, kami terbuka untuk menerima masukan dan menjelaskan setiap langkah yang kami ambil,” ujar Jaya Mualimin.

Pembagian kompensasi di RSUD didasarkan pada aturan yang berlaku dan dapat berfluktuasi tergantung pada penerimaan rumah sakit setiap bulan. Hal ini mencerminkan dinamika keuangan dan pelayanan kesehatan yang terus berubah.

Peran Penting Tenaga Kesehatan dalam RSUD

Rapat antara Komisi IV DPRD Kaltim dan Dinkes Kaltim juga menyoroti peran penting tenaga kesehatan, terutama dokter, dalam RSUD Kanujoso dan RSUD AWS. Ananda Emira Moeis menegaskan pentingnya memastikan ketersediaan dokter, terutama di bidang bedah jantung, kedokteran nuklir, dan spesialis lainnya.

“Dokter merupakan tulang punggung dalam pelayanan kesehatan. Kami mendukung upaya pemerintah provinsi untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak guna mengatasi kekurangan dokter dan meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit,” ucap Ananda.

Langkah Konkret Menuju Kesehatan Berkualitas

Dalam menghadapi kekurangan dokter, Komisi IV DPRD Kaltim mengajukan dukungan terhadap langkah-langkah konkret. Mereka mendorong pemerintah provinsi untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam meningkatkan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan. Kolaborasi dengan pemerintah pusat dan sektor swasta juga dianggap sebagai solusi efektif untuk mengatasi permasalahan ini.

Ananda menegaskan, “Dukungan kami tidak hanya sebatas pada pemenuhan kebutuhan dokter saat ini, tetapi juga melibatkan persiapan untuk masa depan. Membangun hubungan yang erat dengan lembaga pendidikan dan pelatihan kesehatan akan memastikan pasokan dokter yang memadai di masa mendatang.”

Insentif Pelayanan Kesehatan di RSUD AWS

Dalam konteks RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Komisi IV DPRD Kaltim memberikan apresiasi terhadap pencapaian positif terkait insentif pelayanan kesehatan. Mereka mengakui bahwa RSUD AWS telah melakukan langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami senang melihat bahwa insentif pelayanan kesehatan di RSUD AWS sudah berjalan dengan baik. Ini adalah indikator positif, dan kami berharap keberhasilan ini dapat dijadikan inspirasi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di seluruh provinsi,” ujar Ananda.

Rencana Pembangunan Rumah Sakit Baru di Samarinda Utara

Dukungan penuh dari Komisi IV DPRD Kaltim juga diarahkan pada rencana pembangunan rumah sakit baru di Samarinda Utara. Mereka percaya bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kesehatan.

“Dengan adanya rumah sakit baru di Samarinda Utara, kami berharap dapat mengurangi beban RSUD yang sudah ada dan meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah tersebut,” ungkap Ananda.

Kolaborasi Antara Pemerintah, Perguruan Tinggi, dan Swasta

Dalam menghadapi tantangan kesehatan, Komisi IV DPRD Kaltim mengajak pemerintah provinsi untuk mengintensifkan kolaborasi dengan perguruan tinggi dan sektor swasta. Mereka meyakini bahwa melibatkan berbagai pihak akan memperkuat sistem kesehatan dan memastikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Pemerintah provinsi harus melihat kesehatan sebagai investasi jangka panjang. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, dan sektor swasta, kita dapat menciptakan sistem kesehatan yang tangguh dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Ananda.

Dengan membahas berbagai aspek ini, rapat antara Komisi IV DPRD Kaltim dan Dinkes Kaltim tidak hanya menyoroti transparansi kompensasi di RSUD, tetapi juga menawarkan pandangan komprehensif mengenai peran strategis tenaga kesehatan, pembangunan rumah sakit baru, dan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas di Kalimantan Timur.(ADV/DPRD Kaltim)