AMAN Kaltim Menentang Rencana Transmigrasi Warga Yogyakarta ke IKN

SAMARINDA.JURNALETAM – Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Kalimantan Timur secara resmi menentang rencana pemerintah untuk mentransmigrasikan lebih dari 6 ribu warga Yogyakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Meskipun tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, Ketua AMAN Kaltim, Saiduani Nyuk, menyatakan bahwa ini bukanlah langkah yang paling tepat.

Saiduani Nyuk, yang akrab disapa Duan, menyampaikan keprihatinannya terhadap rencana ini. AMAN Kaltim menyoroti bahwa IKN masih menghadapi konflik teritorial yang belum terselesaikan, terutama yang melibatkan masyarakat adat lokal. Kehadiran masyarakat adat dan konflik yang belum terpecahkan menjadi pusat perhatian utama.

Duan menekankan bahwa rencana pemindahan warga Yogyakarta ke IKN tidak menghormati prinsip-prinsip masyarakat adat yang didukung oleh AMAN, yaitu pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Masalah batas wilayah adat di IKN, yang dapat mengancam eksistensi banyak kampung adat, menjadi perhatian utama.

Kekhawatiran Duan juga terletak pada fakta bahwa pemindahan warga dari Yogyakarta ke IKN dapat menimbulkan lebih banyak konflik dan ketidakpastian bagi masyarakat adat yang sudah ada. Ini bertentangan dengan kebutuhan untuk menghormati dan melindungi masyarakat adat yang telah hidup dan mengelola tanah adat mereka secara turun-temurun.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan niat mereka untuk mengirim warganya ke IKN sebagai upaya peningkatan kesejahteraan, khususnya bagi mereka yang memiliki keahlian di bidang pertanian. Namun, AMAN Kaltim menilai bahwa langkah ini berpotensi menimbulkan konflik dan mengabaikan potensi masyarakat lokal di Kaltim yang juga memiliki kemampuan bertani.

Duan menyerukan kepada pemerintah untuk mengakui dan memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat lokal di Kaltim dalam pengelolaan bidang pertanian. Ini termasuk memberikan perlindungan dan kesempatan yang setara kepada masyarakat adat yang memiliki lahan adat di daerah tersebut.(ADV/ Disnakertrans Kaltim)