SAMARINDA.JURNALETAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini intensif mengatasi permasalahan yang diindikasikan oleh warna merah pada rapor pendidikan di wilayah tersebut. Warna merah tersebut menunjukkan adanya beberapa indikator yang dinilai kurang memuaskan, dan langkah-langkah perbaikan diambil untuk mengubahnya menjadi hijau.
Menurut laporan, tidak hanya kualitas pendidikan yang tercakup, tetapi juga kemajuan sistem pendidikan dan perilaku pendidikan yang mencerminkan identitas Kaltim. Evaluasi terhadap kondisi rapor menjadi fokus utama Disdikbud Kaltim, yang diyakini dapat mengalami perubahan signifikan pada tahun mendatang.
Muhammad Kurniawan, Kepala Disdikbud Provinsi Kaltim, menjelaskan bahwa rapor pendidikan menjadi tolok ukur penting untuk menilai kemajuan pendidikan suatu daerah. Sayangnya, rapor pendidikan Kaltim masih menunjukkan pencapaian yang kurang memuaskan, dan perubahan dari merah ke hijau menjadi prioritas utama.
“Rapor pendidikan menjadi fokus kami; masih ada banyak pencapaian yang menunjukkan capaian yang kurang memuaskan. Perubahan dari merah ke hijau menjadi fokus utama kami ke depannya,” ujar Muhammad Kurniawan.
Beliau juga meyakini bahwa perbaikan pada hasil rapor pendidikan akan memberikan dampak positif, terutama dalam menjalin lebih banyak kolaborasi dengan pihak di luar instansi. Hasil laporan diharapkan dapat mencerminkan tindakan dan kebudayaan yang selama ini diterapkan dalam aktivitas pendidikan di Kalimantan Timur.
Muhammad Kurniawan berencana untuk menyebarkan pesan ini kepada para kepala sekolah di wilayahnya, mengajak mereka untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan perbaikan standar pendidikan, terutama di sektor yang paling mendasar.
“Perubahan dalam rapor mencerminkan tindakan yang kami lakukan. Kami berharap pesan ini dapat tersebar luas di antara kepala sekolah di wilayah kami,” tambahnya.
Rapor pendidikan Provinsi Kalimantan Timur masih menunjukkan tanda merah pada beberapa indikator, menjadi acuan bagi Disdikbud Kaltim untuk mengevaluasi dan memperbaiki persoalan tersebut. Muhammad Kurniawan menyatakan bahwa tanda merah pada rapor pendidikan memiliki implikasi luas, khususnya dalam perencanaan dan pengalokasian dana yang lebih tepat.
“Dengan fokus pada perubahan ini, harapannya adalah mampu membawa transformasi yang signifikan dan menciptakan dasar yang lebih kokoh bagi pencapaian pendidikan yang lebih baik di masa depan,” pungkasnya.
Dengan komitmen ini, Disdikbud Kaltim berharap dapat merubah tanda merah pada rapor pendidikan menjadi hijau, sehingga berdampak besar pada peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur. (ADV/Disdikbud Kaltim)