Disdikbud Kaltim Rancang Strategi Cegah Krisis Guru Honorer: Fokus pada PPPK dan Pemetaan Kebutuhan

SAMARINDA.JURNALETAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur telah merumuskan strategi untuk mengatasi permasalahan yang timbul pasca-wacana penghapusan pegawai honorer oleh Presiden. Polemik yang muncul, terutama terkait pemenuhan tenaga pendidik di wilayah terpencil, mendapat respon serius dari Disdikbud Kaltim.

Wacana penghapusan pegawai honorer, termasuk guru, telah memancing berbagai tanggapan dari berbagai lapisan masyarakat. Dalam menghadapi dinamika ini, Disdikbud Kaltim memberikan respons dengan komitmen untuk menciptakan regulasi baru yang berdampak positif bagi semua pihak.

Status honorer di sektor pendidikan memunculkan berbagai persoalan serius yang mendesak penanganan khusus. Keputusan presiden yang mencabut status honorer terhadap guru mengakibatkan kebingungan di kalangan mereka. Muhammad Kurniawan, Kepala Disdikbud Kaltim, menyatakan bahwa pihaknya telah berusaha keras merancang regulasi baru yang sesuai dengan perubahan kondisi saat ini.

Tujuan utamanya adalah untuk memastikan nasib guru honorer terjamin dan agar generasi muda di wilayah terpencil tetap mendapatkan pendidikan berkualitas. Kurniawan menyebut bahwa Disdikbud Kaltim telah bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Sebagai langkah konkret, status guru honorer akan dialihkan menjadi guru PPPK. Namun, untuk menjalankan wacana tersebut, diperlukan pemetaan yang jelas mengenai kebutuhan guru dan formasi yang tersedia agar penerapan PPPK tidak berjalan asal-asalan.

“Dalam mengurangi kesenjangan status honorer sebelumnya, koordinasi ini penting untuk memastikan pengisian posisi guru sesuai kebutuhan formasi yang ada,” ungkap Kurniawan.

Meskipun Disdikbud Kaltim telah menyusun rancangan regulasi baru, beberapa tantangan muncul terutama terkait ketersediaan anggaran yang dibutuhkan. Kurniawan menegaskan bahwa penyerapan guru PPPK harus disesuaikan dengan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Formasi PPPK 2024 nanti diharapkan dapat mengalami peningkatan, mengingat masih sangat kekurangan guru honorer di Provinsi Kaltim,” ungkap Kurniawan. Saat ini, terdapat sekitar 1,6 ribu guru honorer yang menetap di Kaltim, sementara kebutuhan mencapai lebih dari 10 ribu.

Upaya pemetaan yang dilakukan oleh Disdikbud Kaltim diharapkan dapat mengatasi kesenjangan di antara para guru, terutama yang telah lama mengabdi di daerah. Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas guru, mulai dari gaji, status, hingga masalah pensiun.

“Pemetaan kekurangan guru dan strategi terbaik untuk mengisi posisi tersebut dengan formasi yang tepat menjadi fokus kami,” jelas Kurniawan. “Harapannya, pertumbuhan jumlah tenaga pengajar di Kaltim dapat meningkat ke depannya.”

Kurniawan juga mengungkapkan rencananya untuk menambah 2.450 guru PPPK menggantikan status guru honorer pada tahun depan, yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Provinsi Kalimantan Timur, terutama di wilayah terpencil. Saat ini, sudah ada 1.192 guru PPPK yang tersedia, dan penambahan ini diharapkan dapat memberikan peningkatan signifikan pada jumlah guru di tahun 2024. (ADV/Disdikbud Kaltim)