BPBD Kaltim Bersinergi Tangani Kasus Stunting: “Bencana yang Memerlukan Perhatian Serius”

SAMARINDA.JURNALETAM – Kasus stunting, kondisi pertumbuhan terhambat pada anak, menjadi sorotan utama dalam agenda kesehatan di Indonesia. Hal ini dipandang sebagai masalah serius yang memiliki potensi mengganggu sumber daya manusia serta kesehatan anak.

Tresna Rosano, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim, bersama dengan bagian Perencanaan Mitigasi dan Adaptasi Ivan Ramadhany, menyoroti pentingnya menangani masalah stunting. Ivan menyatakan bahwa meskipun persoalan stunting secara teknis merupakan ranah Dinas Kesehatan, BPBD Kaltim juga merasa bertanggung jawab karena keterkaitannya dengan bencana.

“Dalam upaya menangani kasus stunting ini, BPBD Kaltim memiliki tim pelaksanaan SPM. Stunting, pada dasarnya, juga dapat dikategorikan sebagai bencana. Kami selalu berkoordinasi dengan instansi terkait untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan mitigasi bencana,” papar Ivan.

Namun demikian, terkait dengan teknis dan langkah-langkah penyelesaiannya, Ivan menegaskan bahwa kewenangan tetap berada di tangan Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya. Peran BPBD Kaltim di sini lebih sebagai penghubung dan pelapor.

“Dalam konteks apapun, seperti penanganan Covid-19, PMK, Karhutla, atau kejadian sosial, BPBD tetap dilibatkan karena menjadi leading sector dalam hal mitigasi bencana,” tambahnya.

Ivan menegaskan kembali bahwa segala data dan aspek teknis terkait penanganan stunting tetap menjadi tanggung jawab dari Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya. Meskipun demikian, sinergi antarlembaga menjadi kunci penting dalam menangani persoalan serius ini. (ADV/BPBD Kaltim)