SAMARINDA.JURNALETAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah serius dalam menangani dampak negatif dari penggunaan media sosial di kalangan pelajar. Langkah ini dipicu oleh keprihatinan terhadap fenomena narkolema, sebuah kondisi kecanduan yang dipicu oleh konsumsi konten berbahaya melalui media sosial.
Siti Aminah, Sub Koordinator Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Disdikbud Kaltim, menyoroti bahaya efek narkolema yang setara dengan dampak narkotika. Ia menegaskan bahwa keberadaan konten berbahaya, terutama yang bersifat pornografi, dapat merusak generasi muda. Lebih lanjut, Siti Aminah mengungkapkan bahwa efek narkolema dapat menyebabkan kecanduan dan merusak sel otak, dengan dampak yang lebih sulit disembuhkan dibandingkan dengan narkotika konvensional.
“Pentingnya kemampuan anak dalam menyaring konten yang layak dikonsumsi menjadi harapan, di mana peran orangtua memegang peranan penting dalam pembinaan tersebut,” ungkap Siti Aminah.
Disdikbud Kaltim mengakui kendala dalam mengontrol penggunaan ponsel di kalangan anak-anak, terutama dengan adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang membatasi pemeriksaan langsung oleh guru terhadap akses digital siswa. Oleh karena itu, Siti Aminah menekankan perlunya kerjasama lintas sektor dan peninjauan ulang regulasi untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.
“Pembatasan penggunaan ponsel di kalangan anak menjadi tantangan besar, yang tidak hanya memerlukan kerjasama dari berbagai pihak tetapi juga peninjauan ulang terhadap regulasi yang ada untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan terkendali bagi generasi mendatang,” pungkas Siti Aminah.
Dengan langkah ini, Disdikbud Kaltim berharap dapat mengurangi dampak negatif dari penggunaan berlebihan media sosial dan perangkat elektronik di kalangan pelajar. Imbauan untuk pembatasan penggunaan media sosial di kalangan siswa diharapkan dapat melibatkan semua pihak, termasuk orangtua, guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat dan aman bagi generasi muda, terbebas dari risiko narkolema dan dampak negatif lain dari media sosial. (ADV/Disdikbud Kaltim)