Disnakertrans Kalimantan Timur Tekankan Pentingnya Kepatuhan Perusahaan Terhadap Peraturan Kerja

SAMARINDA.JURNALETAM – Dalam menghadapi dinamika dunia kerja yang terus berubah, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur mengambil langkah proaktif untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan dan perjanjian kerja. Abdul Muchlis, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan, menekankan pentingnya mematuhi aturan dan perjanjian kerja oleh perusahaan-perusahaan di wilayah ini.

Menanggapi isu-isu terkini yang melibatkan konflik antara karyawan dan perusahaan, Abdul Muchlis menjelaskan peran Disnakertrans Kalimantan Timur sebagai penengah. “Kami bertindak sebagai negosiator untuk menyelesaikan konflik, bukan sebagai pengambil keputusan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa solusi kekeluargaan menjadi prioritas sebelum kasus-kasus ini berlanjut ke ranah peradilan.

Salah satu masalah yang sering muncul adalah terkait dengan pembayaran hak karyawan. Banyak perusahaan yang terlalu fokus pada keuntungan sehingga mengabaikan hak-hak pekerja mereka. “Karena profit oriented jadi terjadi keterlambatan, tapi kebanyakan pasti akan dibayarkan,” kata Abdul Muchlis.

Dalam rangka meningkatkan pengawasan, Disnakertrans Kalimantan Timur akan memberikan masukan kepada perusahaan-perusahaan terkait pentingnya pengupahan karyawan. Abdul Muchlis menekankan bahwa kontrak kerja antara perusahaan dan karyawan harus menjadi acuan utama. “Kami pasti awasi dan ingatkan para perusahaan untuk tidak abai, pembayaran upah pekerja harus sesuai dengan perjanjian kerja baik jumlah maupun waktu,” pungkasnya.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan seimbang di Kalimantan Timur, memastikan bahwa hak-hak pekerja terpenuhi sambil memelihara kestabilan operasional perusahaan.(ADV/ Disnakertrans Kaltim)