Kaltim Waspada Kekeringan: BPBD Galakkan Strategi Penguatan Ketahanan Daerah

SAMARINDA.JURNALETAM – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merilis proyeksi perubahan iklim yang mencatat tingkat kekeringan yang cukup tinggi di Kalimantan Timur dalam 10 tahun ke depan. Menghadapi prediksi ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meminimalkan dampak yang mungkin terjadi.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Agus Tianur, melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Tresna Rosano, menyampaikan bahwa salah satu langkah utama dalam mengurangi risiko kekeringan adalah dengan memperkuat kapasitas. “Upaya untuk mengurangi risiko adalah dengan penguatan kapasitas Pemerintah Daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam menghadapi bencana,” terang Tresna.

Langkah-langkah strategis yang tengah diimplementasikan di Kaltim melibatkan peningkatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) dengan fokus pada penguatan kebijakan dan kelembagaan. Ini mencakup kebijakan Peraturan Daerah Penanggulangan Bencana (Perda PB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Rencana Pengurangan Risiko Bencana (RPB), Forum Penanggulangan Bencana (Forum PB), Tata Ruang Berbasis Penanggulangan Bencana (Tata Ruang Berbasis PB), serta lembaga BPBD dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB).

Tresna juga menyoroti strategi lain, termasuk pengkajian risiko dan perencanaan terpadu dengan melibatkan peta risiko dan rencana penanggulangan bencana. Pengembangan Sistem Informasi, pelatihan dan logistik, serta pendekatan tematik untuk kawasan rawan bencana juga menjadi bagian integral dari rencana penguatan ketahanan daerah.

“Kami perlu melakukan penguatan dan sosialisasi di sekolah-sekolah agar menjadi sumber informasi kepada orang tua pelajar di sekolah tersebut,” jelas Tresna terkait dengan unsur pendidikan dalam strategi mereka.

Tidak hanya itu, BPBD Kaltim juga mencakup strategi peningkatan ketahanan pangan daerah, pencegahan dan mitigasi bencana dengan melibatkan gerakan Penanggulangan Risiko Bencana (PRB), penegakan hukum, restorasi lahan gambut, dan berbagai langkah mitigasi teknis.

Langkah-langkah lainnya termasuk perkuatan kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana, dengan penentuan status tanggap darurat, sistem komando, operasi tanggap darurat, rencana kontingensi, serta jalur dan tempat evakuasi sementara. Terakhir, strategi pengembangan sistem pemulihan bencana mencakup pelayanan dasar pemerintah, pemulihan infrastruktur krusial, perbaikan rumah penduduk, dan pemulihan mata pencaharian.

Dengan langkah-langkah ini, BPBD Kaltim berharap dapat meminimalkan dampak potensial kekeringan yang terjadi di masa depan dan meningkatkan ketahanan daerah secara keseluruhan. (ADV/BPBD Kaltim)