Program Pemagangan: Solusi Disnakertrans Kaltim untuk Meningkatkan Produktivitas Tenaga Kerja

SAMARINDA.JURNALETAM – Muhammad Abduh, Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, baru saja menjelaskan salah satu solusi pengangguran berupa program unggulan yang akan membantu meningkatkan produktivitas tenaga kerja.

Konsep yang digadang-gadang akan menyerap banyak tenaga kerja di Provinsi Kalimantan Timur adalah konsep pemagangan. Dimana konsep pemagangan mengedepankan kebutuhan tenaga kerja dari berbagai perusahaan yang telah menjalin hubungan kerja sama secara langsung dengan Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Provinsi Kalimantan Timur.

“Bahasanya sama seperti on-job training yang diterapkan di beberapa tempat kerja,” ungkap Muhammad Abduh sebagai Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur.

Muhammad Abduh menjelaskan bahwa dalam program pemagangan kali ini, Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur akan melakukan proses screening dan penempatan secara lebih selektif. Diharapkan, setelah masa pemagangan selesai, para tenaga kerja Kaltim yang merasakan jadi pemagang akan direkrut secara langsung oleh pihak perusahaan.

Muhammad Abduh menilai adanya pelatihan kerja magang yang secara langsung dilakukan di lokasi tempat bekerja dinilai akan membawa nilai yang lebih efektif karena para tenaga kerja sebagai pemagang akan langsung dihadapkan pada situasi kerja secara nyata.

“Sehingga tidak melakukan penyesuaian lagi nantinya di lapangan,” jelas Muhammad Abduh sebagai Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur.

Sebelumnya, Muhammad Abduh turut menjelaskan bahwa pihak perusahaan yang membutuhkan para tenaga kerja diminta untuk melakukan perjanjian Memorandum Of Understanding (MOU) terlebih dahulu dengan pihak Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur. Di dalam perjanjian Memorandum Of Understanding (MOU) tersebut akan disebutkan secara spesifik kebutuhan dan keahlian yang akan dibutuhkan oleh pihak perusahaan, lengkap dengan jumlahnya. Tidak hanya itu, pihak perusahaan juga akan ikut memastikan tenaga kerja pemagang yang dilatih di perusahaan yang bersangkutan bisa langsung direkrut.

“Jadi tidak mubazir, semua yang dilatih pasti akan direkrut, perusahaan menjamin hal tersebut,” ungkap Muhammad Abduh sebagai Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur.(ADV/ Disnakertrans Kaltim)