SAMARINDA.JURNALETAM – Hasan, Kepala Bidang Transmigrasi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur, mengungkapkan bahwa di Provinsi Kalimantan Timur masih ada tiga daerah transmigrasi nasional yang siap menampung para transmigran. Kabupaten Kutai Timur memiliki Desa Maloy, sementara Kabupaten Paser memiliki Kecamatan Muara Komam dan Desa Kerang. Ketiga daerah ini memiliki kapasitas untuk menampung hingga 200 Kepala Keluarga (KK).
Hasan menjelaskan dalam suatu kesempatan berdialog dengan jurnalis bahwa program transmigrasi di Provinsi Kalimantan Timur memiliki tiga daerah transmigrasi nasional yang sudah siap menerima para transmigran. Desa Maloy, yang berada di wilayah Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, menjadi salah satu dari daerah tersebut. Sementara itu, Kecamatan Muara Komam dan Desa Kerang, di Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, menjadi daerah transmigrasi lainnya.
Sebagai Kabid Transmigrasi, Hasan menyampaikan bahwa Kecamatan Muara Komam termasuk dalam program dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Pada awal tahun 2023, sekitar 700 hektare di Kecamatan Muara Komam dijadikan Hak Pengelolaan (HPL) transmigrasi, sesuai dengan program nasional pemerintah terkait transmigrasi.
Sementara itu, Desa Maloy di Kabupaten Kutai Timur dan Desa Kerang di Kabupaten Paser masuk dalam kawasan prioritas nasional. Di Desa Kerang, terdapat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kladen yang mengelola daerah transmigrasi ini. Lahan yang masih tersedia di Desa Kerang mampu menampung hingga 200 Kepala Keluarga (KK). Saat ini, sebanyak 60 KK sudah ditempatkan, dengan 40 KK merupakan transmigran dari daerah lain.
“Sementara baru terisi 60 KK yang telah ditempatkan, penempatan pertama terdiri dari 40 KK yang berasal dari daerah asal (daerah lain),” ungkap Hasan. Program transmigrasi ini memberikan peluang bagi warga yang ingin memulai kehidupan baru di daerah transmigrasi yang telah disiapkan dengan matang.(ADV/ Disnakertrans Kaltim)