Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bantu Tata Kelola 30 Perusahaan di Kalimantan Timur

SAMARINDA.JURNALETAM –  Arismunandar, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalimantan Timur, menegaskan komitmennya untuk membantu mengatur tata kelola perusahaan di wilayah tersebut. Dalam upaya tersebut, Arismunandar berfokus pada 30 perusahaan yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk Samarinda, Kabupaten Bontang, dan Balikpapan.

Menurut data Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, dari total 30 perusahaan di Kalimantan Timur, 28 di antaranya berbentuk Perseroan Terbatas (PT), sementara sisanya berupa CV. Balikpapan mencatatkan dirinya sebagai daerah dengan banyak perusahaan yang menduduki wilayah tersebut.

Arismunandar menjelaskan bahwa tugas utamanya adalah melakukan pembinaan pada setiap perusahaan, terlepas dari lokasinya di kota atau kabupaten. “Kami melakukan pembinaan pada perusahaan, misalnya yang memiliki cabang di Balikpapan dan Samarinda, kami yang mengkoordinasikan,” tuturnya.

Selain membantu mengatur tata kelola perusahaan, Arismunandar juga aktif dalam sosialisasi ke setiap perusahaan. Dalam sosialisasi tersebut, ia menekankan pentingnya tata kelola yang erat hubungannya dengan tujuan pendirian perusahaan dan hak-hak dasar pekerja.

“Tata kelola perusahaan yang kami inginkan harus memiliki hubungan erat dengan tujuan pendirian dan pekerjanya. Kami juga menekankan pada perjanjian kerja setiap pekerja sebagai bagian dari hak-hak dasar perusahaan terhadap karyawannya,” ujarnya.

Aris menambahkan bahwa aturan yang telah dibuat akan diawasi langsung oleh bidang pengawasan. Pihak ini akan melakukan pengecekan terhadap setiap aturan, dan jika ditemukan ketidaksesuaian, proses mediasi akan segera dilakukan.

“Kami melakukan sosialisasi bahwa semua perusahaan harus memiliki peraturan perusahaan,” ungkap Arismunandar, menegaskan komitmen mereka terhadap peningkatan tata kelola dan kesejahteraan karyawan di wilayah Kalimantan Timur.(ADV/ Disnakertrans Kaltim)