Disdikbud Kalimantan Timur Serukan Keterlibatan Semua Pihak untuk Tekan Lonjakan Kekerasan Seksual pada Anak-anak dan Remaja

KALTIM.JURNALETAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak-anak dan remaja di wilayah tersebut. Mengutip data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, tercatat 47 kasus per Maret 2023, dengan 21 di antaranya melibatkan anak-anak.

Menurut Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A), sepanjang tahun 2022, Kalimantan Timur mencatat 579 kasus kekerasan seksual, dengan peningkatan 2-3 kasus setiap bulannya. Dalam menghadapi situasi ini, Disdikbud Kalimantan Timur meminta keterlibatan semua pihak untuk bersama-sama menekan angka kekerasan seksual yang mengkhawatirkan tersebut.

Sub Koordinator Peserta Didik dan Pembangunan Karakter, Siti Aminah, menyampaikan bahwa kekerasan seksual merupakan ancaman serius bagi anak-anak dan remaja. Ia memandang peran kolaboratif antara masyarakat, pemerintah, keluarga, sekolah, dan aparat kepolisian sebagai kunci keberhasilan dalam mencegah kekerasan seksual.

“Diperlukan kerjasama semua pihak dalam mencegah kekerasan seksual dan perilaku yang tidak sesuai,” ujarnya.

Siti Aminah menegaskan bahwa orang tua memiliki peran besar dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. Ia mengimbau orang tua wali murid untuk lebih memperhatikan sikap dan tindakan anak di rumah, mengingat pengawasan di lingkungan keluarga dapat memberikan dampak positif terhadap pembentukan etika dan karakter anak.

“Keluarga memiliki peran yang besar dalam membentuk karakter anak-anak, dan pengawasan dari rumah merupakan langkah awal yang sangat vital dalam melindungi mereka,” terangnya.

Selain peran orang tua, Siti Aminah juga menyoroti pentingnya pemahaman nilai agama yang mendalam. Dengan nilai-nilai tersebut, diharapkan anak-anak dapat memahami, mengerti, dan menjaga agar terhindar dari perilaku negatif.

Dalam upaya pencegahan, Siti Aminah mengumumkan rencana kerjasama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk menjauhkan anak-anak dari pengaruh narkoba. Disdikbud Kalimantan Timur juga akan berkolaborasi dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk memberikan edukasi kepada anak-anak seputar kesehatan reproduksi dan tumbuh kembang yang sehat.

Siti Aminah menegaskan bahwa kekerasan seksual sebelumnya tidak umum terjadi di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu mencegah kekerasan ini. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kejadian ini antara lain kurangnya perhatian orang tua dan sikap individualistik, serta pergaulan bebas di kalangan anak-anak dan remaja yang dipengaruhi oleh media sosial.

Kesadaran dan keterlibatan semua pihak diharapkan dapat membantu mengatasi masalah kekerasan seksual yang semakin meresahkan ini di Kalimantan Timur. (ADV/Disdikbud Kaltim)