BPBD Kaltim Siap Hadapi Bencana: Bentuk Satgas Tanggap Bencana untuk Kesiapsiagaan Maksimal

SAMARINDA.JURNALETAM – Bencana alam seringkali menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Baik itu kerusakan infrastruktur, lingkungan, maupun dampak psikologis. Untuk mengatasi kerugian tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Bencana. Satgas ini diharapkan dapat berperan sebagai garda terdepan dan menjadi tenaga relawan yang efektif ketika bencana terjadi.

Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Agus Tianur, menyampaikan bahwa pengalaman dari kejadian bencana sebelumnya telah menjadi dasar pembentukan Satgas ini. Dia menekankan bahwa kesiapsiagaan dalam kondisi normal sangat penting, karena bencana seringkali datang tanpa pemberitahuan dan kesiapsiagaan yang kurang dapat mengakibatkan penanganan yang tidak efektif.

Analisis Kebijakan Ahli Muda, Sugeng Priyanto, menambahkan bahwa pengalaman seperti gempa bumi di Palu dan Jawa Barat menunjukkan pentingnya koordinasi dan kewenangan yang jelas selama kejadian bencana. Kondisi ini dapat menyebabkan kepanikan dan ketidakpastian di kalangan masyarakat, yang pada gilirannya dapat menghambat upaya penyelamatan dan penanganan darurat.

“Stress dan kebingungan masyarakat selama bencana dapat disebabkan oleh kurangnya koordinasi, informasi yang tidak jelas, dan isu-isu yang menyesatkan dari pihak yang bertanggung jawab,” ungkap Sugeng Priyanto.

Sugeng juga menyoroti masalah pemulihan pasca-bencana yang seringkali berjalan lambat dan tidak menyeluruh. Bantuan yang diberikan cenderung terfokus pada masa tanggap darurat, sementara pemulihan fisik, sosial, ekonomi, dan lingkungan membutuhkan perhatian lebih lanjut.

Dalam konteks ini, pemerintah kabupaten dan kota diharapkan menjadi penanggung jawab utama dalam pengendalian bencana di wilayahnya masing-masing. Pemerintah Provinsi juga diharapkan untuk segera merespons kejadian bencana, mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia, dan melibatkan pihak-pihak seperti TNI-Polri untuk penanganan yang lebih ekstensif.

“Kerjasama dari berbagai pihak sangat diperlukan dalam mengatasi dampak bencana, dan pembentukan Satgas Tanggap Bencana oleh BPBD Kaltim adalah langkah positif dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi dalam menghadapi situasi darurat,” pungkas Agus Tianur.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat mendapatkan bantuan dan perlindungan yang lebih efektif saat menghadapi bencana alam di masa yang akan datang. (ADV/BPBD Kaltim)