BPBD Kota Bontang Identifikasi Wilayah Rawan Longsor: Warga Diminta Waspada di Musim Penghujan

BONTANG.JURNALETAM – Memasuki musim penghujan di kawasan Kota Bontang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang, melalui Kepala BPBD Usman, telah mengidentifikasi sejumlah wilayah yang paling rentan terhadap bencana longsor. Upaya pencegahan dan mitigasi telah dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada warga yang berada di wilayah rawan tersebut.

Menurut Usman, tiga kelurahan yang dianggap paling rentan terhadap longsor adalah Kelurahan Gunung Elai, Kelurahan Belimbing, dan Kelurahan Lok Tuan. Ia mengingatkan warga di sekitar wilayah tersebut untuk tetap waspada, mengingat bencana longsor dapat terjadi kapan saja saat musim penghujan.

“Lokasi yang rawan longsor di Kelurahan Gunung Elai, Kelurahan Belimbing, dan Kelurahan Lok Tuan, ketiga kelurahan ini yang paling rawan terjadi longsor, untuk itu warga agar menghindari beraktivitas di sekitar wilayah tersebut saat turun hujan,” ujar Usman.

Pemerintah Kota Bontang, melalui Pemkot, berencana membentuk tim terpadu yang terdiri dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi terkait. Tujuan pembentukan tim ini adalah untuk merespon dengan cepat laporan masyarakat terkait potensi bencana longsor.

“Jika menerima laporan masyarakat, tim kami biasanya langsung mendatangi lokasi dan melaporkannya, sedangkan untuk tindakan yang bisa dilakukan adalah bekerjasama dengan Dinas PUPR yang lebih berkompeten,” ungkap Usman.

Lebih lanjut, Usman menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membangun di daerah yang rawan longsor. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan guna meminimalkan dampak bencana, termasuk kerusakan yang dapat menimbulkan kerugian korban jiwa.

“Sosialisasi diberikan sebagai upaya untuk meminimalkan kerugian yang dapat terjadi serta keselamatan warga itu sendiri. Kesiapsiagaan dan kerjasama antar OPD dapat meningkatkan respon penanggulangan dalam menghadapi potensi bencana yang dapat merusak lingkungan dan nyawa manusia,” tutupnya. Warga diimbau untuk tetap mengikuti petunjuk dan informasi resmi yang disampaikan oleh pihak berwenang guna menjaga keselamatan dan kesejahteraan bersama. (ADV/BPBD Kaltim)