BPBD Kaltim Teruskan Strategi Penanggulangan Bencana

SAMARINDA.JURNALETAM – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperingatkan akan tingkat kekeringan yang signifikan yang diproyeksikan terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam kurun waktu 10 tahun ke depan. Hal ini dipicu oleh situasi bencana yang terus berlangsung serta perubahan iklim yang semakin mengkhawatirkan. Sebagai respons terhadap proyeksi ini, Kaltim melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus berupaya menerapkan strategi untuk mengurangi risiko serta meningkatkan ketahanan daerah.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kaltim, Agus Tianur, melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Tresna Rosano, menegaskan bahwa langkah pengurangan risiko difokuskan pada penguatan kapasitas Pemerintah Daerah, para pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam menghadapi bencana. “Penguatan kapasitas menjadi kunci utama dalam mengurangi risiko bencana,” ujar Tresna.

Strategi Kaltim dalam meningkatkan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) melibatkan sejumlah aspek, termasuk penguatan kebijakan dan kelembagaan. Upaya ini mencakup kebijakan seperti Perda PB, BPBD, RPB, Forum PB, Tata Ruang Berbasis PB, serta lembaga terkait seperti BPBD dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB). Tidak hanya itu, strategi ini juga melibatkan analisis risiko, perencanaan yang terintegrasi, pengembangan Sistem Informasi, pelatihan, logistik, dan penanganan terfokus di wilayah-wilayah rawan bencana.

“Tak hanya itu, kami juga melakukan peningkatan kapasitas dan sosialisasi di sekolah-sekolah untuk menjadi sumber informasi bagi orang tua para pelajar di lingkungan sekolah tersebut,” tambahnya.

Langkah strategis Kaltim juga mencakup peningkatan ketahanan pangan daerah, melalui inisiatif seperti tata ruang yang berbasis pada pengurangan risiko bencana, pendidikan yang aman dari bencana di sekolah atau madrasah, serta pembangunan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit atau puskesmas yang tahan bencana. Pencegahan dan mitigasi bencana mencakup berbagai hal seperti gerakan Pengurangan Risiko Bencana (PRB), penegakan hukum, restorasi lahan gambut, pembangunan struktur yang tahan gempa, pengelolaan ekstrem gelombang, serta revitalisasi tanggul, embung, dan taman kota.

Dalam penanganan keadaan darurat akibat bencana, Kaltim memperkuat kesiapsiagaan dengan merancang rencana kontijensi, membangun sistem peringatan dini, serta menetapkan jalur dan lokasi evakuasi yang tepat. “Penanganan darurat bencana melibatkan penilaian status tanggap darurat, sistem komando, operasi darurat, evaluasi cepat bencana, penyelamatan dan bantuan bagi korban (SAR), perbaikan darurat, serta bantuan kepada komunitas yang terdampak paling jauh,” ungkap Tresna.

Langkah strategis terakhir adalah mengembangkan sistem pemulihan bencana yang meliputi penyediaan layanan dasar pemerintah, pemulihan infrastruktur yang penting, perbaikan rumah bagi penduduk, serta pemulihan mata pencaharian masyarakat terdampak. Kaltim berkomitmen untuk menghadapi tantangan kekeringan dan bencana lainnya dengan langkah-langkah terencana serta menyeluruh demi menjaga ketahanan wilayah secara keseluruhan. (ADV/BPBD Kaltim)