SAMARINDA.JURNALETAM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda menerima laporan dari warga terkait rencana pembangunan di Jalan Juanda 4, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Kawasan perbukitan tersebut diduga akan dibangun oleh sekelompok warga, meskipun telah dipasangi rambu peringatan “Awas!!! Kawasan Ini Rawan Longsor”.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Agus Tianur, melalui juru bicara BPBD Kota Samarinda, Suwarso, menegaskan bahwa informasi yang diterima dari warga tersebut menjadi perhatian serius. “Lokasi perbukitan yang hendak dibangun itu telah kami tandai dengan rambu larangan membangun karena memiliki risiko longsor yang tinggi,” ungkap Suwarso pada hari Minggu (3/12/2023).
Suwarso menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Lurah setempat dan Camat Samarinda Utara untuk menghindari pembangunan di kawasan yang rawan bencana tersebut. “Lokasi yang berada di puncak bukit membutuhkan perhatian ekstra. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menghentikan rencana pembangunan ini. Tindakan segera diperlukan dalam hal ini,” pungkasnya.
Keberadaan rambu peringatan rawan longsor seharusnya menjadi peringatan serius bagi siapa pun yang berencana membangun di daerah tersebut. BPBD Kota Samarinda bersikeras untuk mengambil tindakan preventif demi keamanan dan keselamatan warga serta mencegah bencana yang dapat terjadi akibat pembangunan di area yang berpotensi rawan tersebut. (ADV/BPBD Kaltim)