BALIKPAPAN.JURNALETAM – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni, memberikan apresiasi terhadap upaya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim dalam menggelar Sosialisasi Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2022-2026 dan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2023-2027.
Sri Wahyuni menekankan pentingnya pemahaman awal terhadap risiko bencana dan langkah-langkah penanggulangannya untuk menghindari risiko besar terhadap pertumbuhan investasi di daerah. “Ketika investasi masuk, investor juga akan mempertanyakan status kawasan, tingkat kerawanan, dan risiko bencana,” ungkap Sri.
Sosialisasi dokumen tersebut dianggap sangat penting, terutama bagi perangkat daerah (PD), untuk memastikan pemahaman yang kuat terhadap KRB tahun 2022-2026 dan RPB tahun 2023-2027. Bagi masyarakat, Sri Wahyuni menegaskan perlunya sosialisasi secara berkelanjutan dengan pesan yang jelas mengenai langkah-langkah penanggulangan risiko bencana serta peran yang dapat mereka lakukan.
“Diharapkan masyarakat dapat melaporkan potensi bencana yang mereka temui sehingga dapat bersinergi dengan perangkat daerah dalam upaya mengawal risiko bencana,” tegasnya.
Meskipun Kaltim memiliki banyak titik api, kejadian bencana atau kasus kebakaran belakangan ini relatif jarang terjadi. Namun, Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Agus Tianur, menekankan bahwa penanggulangan bencana harus selaras dengan pembangunan daerah.
“Penanganan bencana saat ini masih bersifat sektoral, oleh karena itu diperlukan upaya terintegrasi agar penanggulangan bencana dapat bersifat komprehensif,” jelas Agus Tianur.
Terkait hal ini, Agus menekankan perlunya penyusunan dokumen kajian risiko bencana tahun 2022-2026 dan rencana penanggulangan bencana tahun 2023-2027 di Kaltim agar penanganan bencana dapat dilakukan dengan lebih terstruktur dan efektif. (ADV/BPBD Kaltim)