SAMARINDA.JURNALETAM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur, di bawah kepemimpinan Agus Tianur, telah memastikan kesiapannya dalam menghadapi potensi bencana yang mungkin terjadi di wilayahnya dengan kehadiran Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana. Agus Tianur, Kepala BPBD Kalimantan Timur, menjelaskan bahwa TRC merupakan tim terlatih yang dilengkapi dengan peralatan yang memadai untuk melakukan tugas pencarian, pertolongan, dan evakuasi dalam situasi bencana.
“TRC adalah tim yang terdiri dari personil yang terlatih dan memiliki peralatan yang memadai untuk melakukan pencarian, pertolongan, dan evakuasi korban bencana,” kata Agus Tianur.
Pembentukan TRC ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mewajibkan pemerintah daerah untuk melaksanakan penanggulangan bencana. BPBD memiliki fungsi utama dalam koordinasi, komando, dan pelaksanaan penanggulangan bencana secara menyeluruh di wilayahnya.
“Sebagai lembaga yang memiliki fungsi komando, koordinasi, dan pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh dalam wilayahnya, BPBD harus memiliki TRC yang siap bergerak kapan saja dan di mana saja,” tegasnya.
Agus Tianur menekankan bahwa TRC mengacu pada peraturan BNPB yang menetapkan Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat dan mengatur tentang Pencarian, Pertolongan, dan Evakuasi. Kecepatan dan ketepatan tindakan TRC sangat penting sesuai dengan kondisi terbaru dari bencana yang terjadi. Mereka diharapkan dapat melaksanakan perannya dengan baik dan efektif di lapangan.
BPBD Kalimantan Timur berharap dengan adanya TRC ini, mereka dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang terdampak bencana dan mengurangi dampak negatif yang diakibatkan oleh bencana tersebut. Selain itu, BPBD juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam upaya mitigasi dan adaptasi bencana dengan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung kegiatan penanggulangan bencana dengan cara meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, dan partisipasi dalam upaya mitigasi dan adaptasi bencana,” tukas Agus Tianur. Dengan langkah ini, diharapkan Kalimantan Timur dapat lebih siap dan tanggap dalam menghadapi ancaman bencana yang mungkin terjadi di wilayahnya. (ADV/BPBD Kaltim)