BONTANG.JURNALETAM – Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang memberikan perhatian khusus terhadap isu serapan tenaga kerja lokal di wilayah Loktuan, merespons kekhawatiran yang diajukan oleh Ikatan Pemuda Loktuan Bersatu (IPLB). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, IPLB menekankan pentingnya memberikan peluang lebih besar bagi tenaga kerja di zona buffer.
Diskusi ini dilatarbelakangi oleh penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2028 yang mengatur rekrutmen dan penempatan tenaga kerja, dengan fokus khusus pada pemberdayaan pekerja lokal. Abdu Safa Muha, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang, mengakui bahwa meskipun terdapat tenaga kerja lokal dari Loktuan yang bekerja di area tersebut, proporsinya masih terbatas.
Muha menegaskan bahwa Perda ini tidak secara spesifik mengatur buffer zone pada satu kecamatan atau kelurahan, melainkan mencakup Kota Bontang secara umum.
Dalam RDP tersebut, IPLB mendesak perusahaan untuk mengadopsi kebijakan dan etika yang menjamin rekrutmen warga di sekitar zona buffer. Muha menyatakan, “Sebenarnya sangat terserap, namun memang tidak bisa sporadis,” menyoroti pentingnya penerapan etika dalam rekrutmen tenaga kerja.
Muha juga menegaskan pentingnya pendekatan IPLB dalam isu ini, menggarisbawahi bahwa tindakan mereka merupakan jalur yang tepat. Fokusnya adalah pada perusahaan yang sebagian besar beroperasi di daerah Loktuan, untuk memberikan prioritas kepada pencari kerja lokal. Namun, ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bontang tidak dapat membuat perubahan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) tanpa melanggar aturan yang ada.
Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang mendorong perusahaan untuk melakukan proses penjaringan tenaga kerja melalui lembaga resmi untuk memastikan keadilan dan transparansi. Muha berharap perusahaan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, dengan menekankan pentingnya memprioritaskan warga lokal. “Sebaiknya dapat mengutamakan warga lokal, secara etika kan begitu,” tutupnya, menegaskan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan dalam rekrutmen tenaga kerja.
Penegasan ini mencerminkan komitmen Kota Bontang untuk mengutamakan serapan tenaga kerja lokal, sejalan dengan kebijakan pemberdayaan pekerja setempat dan etika bisnis yang bertanggung jawab.(ADV/ Disnakertrans Kaltim)