Jurnaletam.Balikpapan – Tim Second Flat Quick Respon (SFQR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan berhasil menghalangi upaya penyelundupan kosmetik ilegal di Pelabuhan Semayang Balikpapan. Seorang kurir berinisial SS (25) beserta barang bukti berhasil diamankan dalam operasi pengamanan tersebut.
Menurut Kolonel Laut (P) Edi Kuswanto, Komandan Lanal Balikpapan, pengungkapan kasus ini terjadi berkat kerja sama antara Tim SFQR Lanal Balikpapan, Polres Balikpapan, BPOM Balikpapan, Bea Cukai Balikpapan, Pelindo IV Balikpapan, KSOP Kelas I Balikpapan, dan Pelni Balikpapan.
Informasi awal diperoleh dari Lantamal XIII Tarakan dan Lantamal VI Makassar yang mencurigai pengiriman kosmetik ilegal dari Tarakan ke Makassar dengan transit di Balikpapan melalui KM Lambelu pada Selasa (11/6/2024).
Tim gabungan melakukan pemeriksaan visual saat kapal bersandar di Pelabuhan Semayang dan berhasil menemukan paket kosmetik ilegal di dalam mobil box yang dibawa oleh SS.
“Dari penggagalan ini, kami menyita 7 koli (12 kardus) berisi 1.200 box Hydroquinone Tretinoin Solution (Toner) 60 ml, 1.200 box Hydroquinone Topical Cream 10 g, 1.200 box Essencials Kojic Acid Soap 135 g, 998 pot Essencial Sunscreen Gel-Cream 10 g, 203 pcs Essencial Sunscreen Gel-Cream 10 g-New Look, dan 1.200 pcs kemasan,” kata Edi Kuswanto, Kamis (13/6/2024).
Kepala Loka POM Balikpapan, Gerson Pararak, menambahkan bahwa setelah diselidiki, kosmetik ilegal tersebut mengandung bahan berbahaya yang tidak boleh digunakan dalam produk kosmetik dan dilarang beredar di masyarakat.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Angkatan Laut dalam menjaga keamanan laut dan jalur pengiriman barang untuk melindungi masyarakat, terutama di Kota Balikpapan. Lanal Balikpapan, sebagai bagian dari Koarmada 2, berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait demi keamanan kota.
Operasi ini menekankan pentingnya pengawasan ketat dan kerja sama antar lembaga untuk mengatasi penyelundupan barang ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat.(*)