KPU Samarinda Menegaskan Tidak Ada Praktik Joki dalam Proses Coklit Pemilih

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Akbar Ciptanto, menegaskan bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa ada praktik pengalihan pekerjaan kepada orang lain dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit).

Akbar menyampaikan bahwa tidak ada petugas atau joki yang telah mengalihkan pekerjaan mereka kepada orang lain selama proses coklit di Kota Samarinda. Dia juga menegaskan bahwa Bawaslu telah memverifikasi ketiadaan joki di kota tersebut setelah menghadiri kegiatan ‘Ngobrol Pilkada’ di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir. Juanda, Samarinda Ulu, pada Selasa (23/7/2024) malam.

Dalam proses coklit yang berlangsung sekitar sebulan, metode yang digunakan adalah sensus, di mana setiap Pantarlih mendatangi satu per satu rumah pemilih untuk mencocokkan data dengan KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Ia juga mengakui tantangan dalam akses ke daerah-daerah terpencil seperti Loa Kumbar dan Palaran. Berdasarkan laporan yang diterimanya, hasil coklit menunjukkan kebutuhan untuk menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah-wilayah tersebut. KPU Kota Samarinda akan membahas lebih lanjut tentang hal ini.

“Kami akan memulai sinkronisasi data hasil coklit ini mulai tanggal 24 hingga 26, bersama dengan seluruh PPK dari 10 kecamatan serta PPS divisi data. Tujuannya adalah untuk menghapus pemilih ganda dan memastikan pemilih memilih di tempat yang sesuai dengan KTP atau domisili baru mereka,” terangnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPU Samarinda untuk memastikan data pemilih yang akurat dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pemilihan mendatang.

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisasi kesalahan yang mungkin terjadi,”