SAMARINDA.JURNALETAM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, berencana menerapkan kebijakan retribusi di kawasan Gelora Kadrie Oening, Sempaja. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas olahraga yang digunakan masyarakat.
Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma (AHK), menegaskan bahwa sebelum kebijakan ini diberlakukan, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. “Kami ingin mendengar masukan dari masyarakat terkait rencana retribusi ini, karena partisipasi mereka penting dalam menentukan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan,” ujar AHK, Jumat (25/10/2024).
AHK menjelaskan bahwa retribusi tersebut tidak hanya untuk menambah pendapatan daerah, tetapi lebih kepada upaya perawatan dan peningkatan fasilitas. Dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk pemeliharaan rutin, perbaikan infrastruktur, serta penambahan fasilitas baru di Gelora Kadrie Oening.
“Kami ingin menciptakan lingkungan olahraga yang nyaman dan aman bagi semua pengguna. Retribusi ini akan memastikan fasilitas tetap terawat dan bisa dinikmati secara optimal,” tambahnya.
Sosialisasi akan dilakukan bertahap dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk komunitas olahraga, warga sekitar, dan pengguna fasilitas. Dispora juga berencana bekerja sama dengan media lokal untuk menyebarkan informasi ini secara luas.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan publik dalam proses ini. “Kami berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam setiap keputusan, agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka,” tutupnya.
Diharapkan, penerapan retribusi ini tidak hanya meningkatkan fasilitas di Gelora Kadrie Oening, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kalimantan Timur.