Dispora dan DPK Kaltim Gelar Pemusnahan Arsip untuk Tingkatkan Efisiensi Administrasi

SAMARINDA.JURNALETAM – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan pemusnahan arsip pada Selasa, 5 November 2024, di kantor Dispora Kaltim. Kegiatan ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini, dan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati.

Sri Wartini dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemusnahan arsip dilakukan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Arsip yang dimusnahkan adalah dokumen yang telah melewati masa retensinya dan tidak lagi relevan, yakni arsip yang berasal dari periode 2005 hingga 2011.

“Pemusnahan arsip ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga kerapian dan efisiensi pengelolaan arsip di pemerintahan. Arsip yang dimusnahkan sudah tidak diperlukan lagi dan telah melewati masa retensinya sesuai dengan ketentuan ANRI,” jelas Sri Wartini.

Meskipun kegiatan ini sudah direncanakan dua tahun lalu, persiapan yang matang membuat pelaksanaan pemusnahan baru bisa dilakukan pada tahun ini. Sri Wartini menekankan bahwa persiapan yang cermat memakan waktu, namun akhirnya bisa terlaksana dengan baik.

“Kami menyadari bahwa persiapan yang matang membutuhkan waktu, sehingga meskipun sudah direncanakan lama, baru tahun ini kami dapat melaksanakannya,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi pemerintah di Kaltim serta mendukung tata kelola arsip yang lebih baik dan lebih terorganisir ke depannya.