Samarinda.Jurnaletam.com – Samri Saputra, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, mengatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga menimbun LPG 3 kg dan mempermainkan harga di pasaran.
Ia bahkan mengancam akan meminta pencabutan izin usaha bagi pangkalan atau agen yang terbukti melakukan praktik curang.
“Kami akan turun langsung ke lapangan, mendatangi pangkalan dan agen-agen untuk memastikan tidak ada kecurangan. Jika ada yang terbukti menimbun dan mempermainkan harga, izinnya harus dicabut,” tegas Samri Saputra saat ditemui di kantor DPRD Samarinda, Jumat (7/2/2025).
Menurutnya, kelangkaan dan lonjakan harga LPG 3 kg di Samarinda tidak lepas dari ulah spekulan yang memanfaatkan selisih harga gas bersubsidi dan nonsubsidi.
“Masalah ini muncul karena kebijakan harga yang tidak jelas, sehingga membuka celah bagi para pengusaha untuk berspekulasi. Padahal sebelumnya distribusi LPG 3 kg berjalan lancar tanpa ada kelangkaan seperti sekarang,” tambahnya.
Samri juga mempertanyakan klaim Pertamina yang menyebut pasokan LPG 3 kg masih aman, sementara masyarakat tetap kesulitan mendapatkan gas melon dan harus antre panjang di berbagai titik.
“Kalau pasokan memang cukup, kenapa masyarakat masih kesulitan mendapatkan gas? Ini yang harus kita selidiki, apakah ada penyimpangan di tingkat distribusi,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, DPRD Samarinda akan memperketat pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kg dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penyaluran gas bersubsidi tepat sasaran.
“Kami tidak akan tinggal diam. Masalah ini harus segera diselesaikan agar masyarakat tidak terus-menerus dirugikan,” tegas Samri.