DPRD Samarinda Desak Hotel Mercure dan Ibis Perbaiki Pengelolaan Limbah

Samarinda.Jurnaletam.com – Pengelolaan limbah cair di sektor perhotelan kembali menjadi sorotan setelah DPRD Samarinda bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menemukan indikasi pencemaran lingkungan di Hotel Mercure dan Ibis Samarinda.

Dalam sidak yang dilakukan pada Senin (10/2/2025), terungkap bahwa sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL) kedua hotel tersebut tidak berfungsi optimal, menyebabkan limbah mengalir ke jalan dan menimbulkan bau tak sedap di sekitar Plaza 21.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menegaskan bahwa kondisi ini telah dikeluhkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

“Masyarakat sering mengeluhkan bau menyengat saat melintas di depan Plaza 21. Setelah kami lakukan pengecekan, ternyata sumbernya berasal dari sistem limbah hotel yang tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.

DLH Samarinda sebelumnya telah memberikan rekomendasi kepada manajemen hotel agar segera memperbaiki sistem IPAL. Namun, hingga sidak dilakukan, tidak ada perbaikan signifikan yang dilakukan.

“Kami melihat bahwa rekomendasi DLH tidak dijalankan dengan serius. Padahal, pengelolaan limbah yang buruk dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar,” sebutnya.

Pihak hotel menyebut bahwa sistem IPAL mereka digunakan bersama oleh Mercure dan Ibis, sehingga memungkinkan terjadinya kelebihan kapasitas. Namun, DPRD Samarinda menilai bahwa hal ini tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban menjaga lingkungan.

“Jika sistem pengolahan limbah tidak mampu menampung, maka harus ada upaya peningkatan kapasitas, bukan membiarkan limbah mencemari lingkungan,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Samarinda bersama DLH akan memanggil manajemen hotel untuk membahas solusi konkret. Jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan, DPRD mengisyaratkan kemungkinan pemberian sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku.

“Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga soal tanggung jawab terhadap lingkungan. Kami ingin melihat komitmen nyata dari pihak hotel dalam menangani masalah ini,” tutupnya.

DPRD Samarinda berharap sektor perhotelan di kota ini dapat lebih proaktif dalam menjaga standar lingkungan.

Ke depan, pengawasan terhadap industri perhotelan dan usaha lainnya yang berpotensi mencemari lingkungan akan terus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.