Samarinda.Jurnaletam.com – Upaya penyelesaian dampak longsor di Perumahan Keledang Mas, Samarinda Seberang, memasuki babak baru.
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Kota Samarinda, pihak pengembang menyatakan kesiapannya untuk menyediakan lahan bagi relokasi warga terdampak.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebut kesepakatan ini sebagai langkah maju dalam menangani bencana yang telah berlangsung sejak 2023.
“Kami telah berdiskusi dengan pengembang, pemerintah kota, dan warga terdampak. Semua pihak sepakat bahwa relokasi adalah solusi terbaik, dan pihak pengembang telah memastikan kesiapan mereka dalam menyediakan lahan,” ujarnya, Rabu (12/2/2025).
Pihak pengembang menegaskan bahwa lahan yang disiapkan akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk mempercepat proses relokasi.
“Pada prinsipnya, kami siap memfasilitasi relokasi warga terdampak. Lahan sudah disiapkan, dan kami berharap dapat segera digunakan setelah proses administrasi selesai,” kata perwakilan pengembang.
DPRD Kota Samarinda meminta agar seluruh proses ini berjalan cepat dengan koordinasi yang baik antara semua pihak.
“Setelah ada lahan, langkah selanjutnya adalah memastikan segala persyaratan administrasi dan teknis terpenuhi agar relokasi dapat segera terlaksana,” tambah Deni.
Salah satu tahapan penting sebelum relokasi adalah perubahan site plan, yang ditargetkan selesai dalam 7 hingga 10 hari ke depan.
“Kami ingin memastikan semuanya berjalan lancar dan cepat. Harapan kami, revisi site plan bisa segera rampung agar warga terdampak segera mendapatkan hunian yang layak,” tegasnya.
Deni menegaskan DPRD Kota Samarinda akan terus mengawal proses relokasi ini hingga benar-benar terealisasi.
“Kami tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Semua pihak sudah menunjukkan komitmennya, dan DPRD akan memastikan relokasi ini benar-benar terlaksana dengan baik,” tutupnya.