Samarinda.Jurnaletam.com – DPRD Kota Samarinda menyoroti pentingnya kepatuhan Tempat Hiburan Malam (THM) terhadap standar keselamatan dan lingkungan.
Meski tidak memiliki kewenangan untuk menutup usaha yang melanggar, DPRD berkomitmen memberikan rekomendasi kepada pemerintah kota jika ditemukan pelanggaran yang membahayakan pengunjung.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, menekankan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam operasional THM.
“Jika ada pelanggaran serius, kami akan meminta pemerintah kota mengambil tindakan tegas. Jangan sampai pengunjung dirugikan akibat kelalaian pengelola,” ujarnya, Jumat (14/2/2025).
Ia juga mendesak pemerintah untuk memastikan semua THM memiliki fasilitas darurat yang memadai serta memenuhi standar lingkungan.
“Kami akan terus mengawasi dan menyampaikan temuan ini kepada dinas terkait agar mereka memastikan setiap THM beroperasi sesuai aturan,” tambahnya.
DPRD berharap peringatan ini dapat mendorong para pemilik THM untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan usahanya.
“Selain itu, pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah diharapkan dapat mencegah terulangnya pelanggaran yang berpotensi membahayakan masyarakat,” pungkasnya.