Samarinda.Jurnaletam.com – Efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Samarinda.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menilai kebijakan tersebut berpotensi menghambat pembangunan daerah, terutama di Samarinda.
Kebijakan ini menginstruksikan pemangkasan anggaran nasional hingga Rp306,69 triliun, dengan pemotongan signifikan pada beberapa kementerian dan lembaga.
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi salah satu yang terdampak, dengan pemangkasan anggaran sebesar Rp4,81 triliun atau 75,2 persen dari pagu awal Rp6,39 triliun.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kehilangan Rp81,38 triliun dari total Rp110,95 triliun anggarannya, dan Kementerian Perumahan serta Kawasan Permukiman mengalami pemotongan 69,4 persen atau setara Rp3,66 triliun dari pagu Rp5,27 triliun.
Politisi PKS itu menilai, kebijakan ini bisa berdampak langsung pada program pembangunan di Samarinda. Menurutnya, anggaran yang tersedia saat ini saja masih belum mencukupi untuk memenuhi berbagai kebutuhan kota, apalagi jika terjadi pemangkasan lebih lanjut.
“Anggaran kita sekarang saja masih kurang untuk mendukung pembangunan. Kalau sampai ada pemotongan lagi, dampaknya akan sangat terasa,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).
DPRD Samarinda sebelumnya telah menyetujui APBD murni tahun anggaran 2025 sebesar Rp4,9 triliun, yang turun dibandingkan APBD 2024 yang mencapai Rp5,1 triliun.
“Pemangkasan anggaran secara nasional itu semakin mempersempit ruang fiskal bagi daerah untuk merealisasikan berbagai program prioritas,” ungkapnya.
Samri menegaskan, pihaknya akan terus berupaya mencari solusi agar efisiensi anggaran ini tidak berdampak besar terhadap program pembangunan di Samarinda.
Ia berharap ada kebijakan lanjutan yang tetap mempertimbangkan kebutuhan daerah, sehingga pemangkasan tidak menghambat pertumbuhan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.