Samarinda.Jurnaletam.com – Minimnya penerangan jalan di Kecamatan Palaran terus menjadi keluhan warga. Hingga kini, banyak ruas jalan yang gelap di malam hari, memicu kekhawatiran akan meningkatnya angka kecelakaan dan tindak kriminalitas di wilayah tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti lambannya respons pemerintah dalam menangani persoalan ini. Ia menyebut bahwa kebutuhan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) bukan sekadar permintaan, melainkan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi.
“Kita sering dengar laporan warga tentang jalanan yang gelap dan rawan kecelakaan, tapi realisasinya masih lambat. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga keselamatan,” ujar Samri, Kamis (13/2/2025).
Menurutnya, keberadaan LPJU sangat penting, terutama bagi wilayah yang jauh dari pusat kota dan minim aktivitas ekonomi di malam hari. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota harus lebih proporsional dalam mengalokasikan anggaran agar pembangunan tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan.
“Kalau di pusat kota, penerangan berlebih. Tapi di Palaran, masih banyak titik gelap yang berbahaya. Harus ada pemerataan dalam pembangunan,” tegasnya.
Samri berharap Pemkot Samarinda segera mengambil langkah konkret dalam menambah penerangan jalan di Palaran dan daerah pinggiran lainnya. Ia menekankan bahwa hak warga untuk mendapatkan infrastruktur yang layak harus menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan kota.