DPRD Kaltim Soroti Lalu Lalang Truk Tambang di Jalan Nasional Bengalon, Kutai Timur

JURNALETAM.SAMARINDA – Aktivitas truk-truk besar pengangkut batu bara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang melintasi jalan nasional di kawasan Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Kalimantan Timur Kaltim.
Untuk itu, komisi III DPRD Kaltim yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi, langsung menyusuri jalur hauling batu bara yang kini kerap digunakan kendaraan berat, bersamaan dengan lalu lintas warga sehari-hari.
“Kami melihat langsung bagaimana aktivitas hauling ini berlangsung. Harapan kami, ke depan harus ada solusi konkret agar jalan umum tidak terganggu dan keselamatan masyarakat tetap terjamin,” Ungkap Reza sapaan karibnya, Kamis (17/4/2025).
Selain itu, Reza juga menegaskan bahwa kondisi saat ini cukup mengkhawatirkan. Jalan nasional yang seharusnya digunakan untuk aktivitas masyarakat, kini harus berbagi dengan kendaraan bertonase besar.
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota komisi III DPRD Kaltim, Arfan. Ia menegaskan perlunya tanggung jawab lebih dari pihak perusahaan. Ia menilai bahwa penggunaan jalan nasional oleh truk tambang tidak bisa terus dibiarkan, dan harus segera dicari solusi yang mengutamakan keselamatan warga.
“Salah satu saran kami adalah pembangunan jembatan penyeberangan khusus bagi kendaraan tambang. Dengan begitu, kendaraan hauling tidak perlu lagi melintas langsung di jalan nasional,” Ucapnya.
Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Kaltim berencana menggelar dialog lanjutan dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Kementerian PUPR, dan manajemen PT KPC. Tujuannya adalah mencari solusi jangka panjang yang tidak hanya menjaga keselamatan publik, tetapi juga tetap mendukung keberlangsungan kegiatan ekonomi di daerah.
“Kami tidak menolak investasi atau kegiatan industri, tapi semuanya harus berjalan dengan aturan yang melindungi masyarakat. Keselamatan warga adalah prioritas,” Pungkas Arfan.