JURNALETAM.SAMARINDA – Dua bulan setelah insiden ponton bermuatan kayu menabrak Jembatan Mahakam I pada 16 Februari 2025, hingga kini fender pelindung pilar jembatan belum juga diperbaiki. PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra (PMTS), pemilik ponton, sebelumnya menyatakan siap bertanggung jawab dan akan membangun kembali fender yang hancur. Namun lambatnya progres membuat DPRD Kalimantan Timur angkat bicara.
Kepada awak media, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengungkapkan keresahan masyarakat semakin meningkat akibat belum adanya perlindungan di bawah jembatan tersebut.
“Tanpa fender, masyarakat masih was-was melintas. Harus ada kepastian kapan fender terpasang kembali,” tegasnya, Senin (21/4/2025)
Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Hendro Satrio, menjelaskan bahwa pemasangan ulang fender tak bisa dilakukan tergesa-gesa karena membutuhkan sejumlah kajian teknis.
PMTS disebut telah menunjuk konsultan independen dan saat ini tengah menyelesaikan pengukuran kedalaman Sungai Mahakam.
“Mereka sudah menyusun kajian. Kedalaman tanah keras untuk fondasi fender baru ditemukan di 50 meter,” jelas Hendro.
Hendro menilai hasil kajian akan rampung paling lambat Juni 2025, dan target pembangunan fender selesai pada Desember 2025 dengan estimasi biaya sekitar Rp35 miliar. Ia menegaskan bahwa biaya pembangunan ini menjadi tanggung jawab penuh pihak penabrak.
“Kalau ternyata biayanya lebih mahal, itu tetap tanggung jawab mereka. Kami sudah mengunci komitmen mereka,” tegasnya.
PMTS sendiri memilih membangun langsung fender tersebut daripada menyetorkan biaya ke kas negara untuk dikerjakan oleh BBPJN.