JURNALETAM.SAMARINDA – Di tengah percepatan pembangunan Kalimantan Timur sebagai calon Ibu Kota Negara (IKN), dua isu strategis kembali menjadi perhatian publik, yaitu terkait Upah Minimum Regional (UMR) dan alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Menanggapi hal tersebut, anggota komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Riduan, menyatakan sikap tegas terhadap kedua isu tersebut. Ia menilai bahwa UMR dan CSR merupakan kebijakan yang sangat krusial dalam menciptakan keadilan.
“Terkait UMR, kami akan melakukan verifikasi dan identifikasi data di lapangan, serta berkoordinasi dengan lintas komisi. Persoalan ketenagakerjaan tidak bisa diselesaikan secara parsial,” Ungkapnya Agus. Senin (21/4/2025).
Selain itu, Agus menegaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian besar terhadap transparansi dan efektivitas dana CSR perusahaan-perusahaan besar di Kaltim. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya ketimpangan dalam penerapan UMR di berbagai sektor industri, yang dapat berdampak pada kesejahteraan pekerja.
“Kami akan mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” Ucap Agus.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan bahwa CSR seharusnya benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional industri.
“Kita berharap langkah yang diambil mampu memperkuat pengawasan dan mendorong distribusi dana CSR yang lebih tepat sasaran,” Pungkasnya.