DPRD Kaltim Dorong Transformasi Sektor Pertanian di Kutai Timur dengan Fokus pada Regenerasi Petani

JURNALETAM.SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menekankan pentingnya transformasi sektor pertanian di Kutai Timur (Kutim) melalui modernisasi, inovasi, dan regenerasi petani.
Menurutnya, transformasi ini harus dilandasi oleh regulasi yang kuat serta langkah konkret yang mampu menjawab tantangan pertanian di masa kini.
“Petani dalam arti luas ke depan itu adalah merupakan mata pencarian yang menjanjikan dibandingkan dengan mengandalkan tambang yang ada,” Ungkap Agusriansyah. Selasa (22/4/2025).
Untuk mendukung upaya tersebut, Agus sapaan karibnya mendorong pembentukan tim percepatan yang terintegrasi lintas sektor dan lembaga. Tim ini akan berperan dalam perencanaan, program, penganggaran, serta identifikasi petani milenial di setiap wilayah, guna mempercepat transformasi sektor pertanian.
“Tim inilah yang berpikir apakah percepatannya melalui korporat sekitar, kalau menunggu APBN nanti agak lambat,” Ucapnya.
Selain itu, Agus menjelaskan bahwa Kutim menargetkan percepatan pengembangan lahan hingga 12.000 hektare pada tahun 2025. Target ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan ketahanan pangan lokal yang selama ini masih bergantung pada suplai dari luar daerah.
“Karena bicara pertanian itu termasuk di antaranya ada soal peternakan yang di dalamnya baik ikan maupun mungkin yang lain. Belum perkebunan, komoditi lain, apakah coklat, cabai, jagung, pisang, dan lain-lainnya,” Ucapnya.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan bahwa gagasan besar terkait transformasi sektor pertanian ini harus dijabarkan dalam langkah-langkah konkret, agar dapat terealisasi dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutai Timur.