Pansus LKPJ Soroti Proyek Jalan Rp 40 Miliar di Kukar-Bontang, Dinilai Tak Seimbang dengan Progres Fisik

JURNALETAM.KUTAI KARTANEGARA – Kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Bontang pada Rabu (23/4/2025). memunculkan sorotan tajam terhadap proyek pembangunan jalan simpang empat Outer Ring Road IV menuju Bandara Samarinda Baru.
Proyek senilai lebih dari Rp 40 miliar ini dinilai belum menunjukkan kemajuan fisik yang sepadan dengan anggaran yang dikeluarkan.
Kepada awak media, pansus LKPJ Gubernur Kaltim, Baharuddin Demmu menyampaikan kekhawatirannya usai meninjau langsung kondisi di lapangan. Ia menilai pekerjaan fisik masih sebatas pematangan lahan dan tidak terlihat jelas struktur jalan yang seharusnya mulai terbentuk.
“Panjang jalan ini tidak sampai 3 kilometer. Yang terlihat di lapangan baru sebatas pematangan lahan, bahkan batas-batas jalannya pun belum jelas karena tidak ada parit pembatas. Kalau orang lihat, mungkin tak mengira itu jalan,” Ungkapnya.
Selain itu, Demmu juga mempertanyakan dasar perhitungan biaya proyek tersebut yang dianggap terlalu tinggi. Ia membandingkan anggaran proyek ini dengan pembangunan jalan rigid beton yang umumnya hanya menghabiskan Rp 12 miliar per kilometer.
“Ada gunung yang diratakan, tapi kita perlu tahu bagaimana cara menghitung biaya pekerjaan seperti itu. Kalau memang hanya meratakan tanah dan menimbun, maka harus dijelaskan apa yang membuat angkanya mencapai Rp 40 miliar,” Ucapnya.
Atas dasar itu, Pansus berencana memanggil pihak Dinas Pekerjaan Umum dan kontraktor pelaksana proyek untuk dimintai klarifikasi. Namun, bila waktu tidak mencukupi, rekomendasi pengawasan akan dilimpahkan ke Komisi III DPRD Kaltim.
“Kami tidak ingin buru-buru, tapi ini perlu ditindaklanjuti agar jelas ke mana uang rakyat digunakan,” Tegas Demmu.
Terkait pembebasan lahan, pihak proyek menyatakan seluruh tahapan telah selesai tanpa hambatan. Meski demikian, Demmu menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan anggaran daerah.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dipergunakan dengan tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.