BK DPRD Kaltim Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi, Bahas Kode Etik dan BK Award

JURNALETAM.SAMARINDA – Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, masing-masing Subandi, Agus Aras, dan Sugiyono, menerima kunjungan kerja dari Badan Kehormatan DPRD Kota Sukabumi pada Senin pagi (28/04/2025).

Pertemuan berlangsung di Gedung DPRD Kaltim dan membahas berbagai hal strategis, mulai dari implementasi kode etik hingga program BK Award.
Ketua BK DPRD Kota Sukabumi, Agus Syamsul, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan agenda koordinasi dan konsultasi dalam rangka memperdalam pemahaman serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kehormatan, khususnya terkait mekanisme penegakan kode etik dan sistem penilaian dalam BK Award yang dijalankan di DPRD Kaltim.

“Kami ingin belajar dan menggali praktik baik yang diterapkan di DPRD Kaltim, khususnya dalam membangun integritas lembaga melalui BK Award,” Ungkapnya.
Dalam diskusi, turut dibahas pula bagaimana peran BK dalam menangani anggota dewan yang melanggar kode etik, termasuk pentingnya komunikasi aktif antara BK dan fraksi di DPRD. BK DPRD Kaltim menekankan bahwa kerja sama dengan fraksi sangat penting untuk memastikan penanganan pelanggaran etika dilakukan secara objektif dan transparan.
Menurut Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, program BK Award yang telah diterapkan selama ini menjadi salah satu bentuk inovasi dalam mendorong peningkatan kinerja dan kedisiplinan anggota dewan. Ia berharap pengalaman DPRD Kaltim bisa menjadi referensi bagi daerah lain.
“Semoga DPRD Kaltim menjadi contoh yang baik untuk provinsi, kota, atau kabupaten lain, khususnya di bidang Badan Kehormatan,” tuturnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh anggota BK DPRD Kota Sukabumi, Taufik dan Fajar Kontara, serta Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep. Kegiatan diakhiri dengan tukar cenderamata dan foto bersama, sebagai simbol penguatan sinergi antar-lembaga legislatif dari dua daerah.