DPRD Kaltim Ultimatum RSHD, Siap Tempuh Jalur Hukum jika Gaji Karyawan Tak Dibayar

JURNALETAM.SAMARINDA – Polemik tunggakan gaji di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda terus berlanjut. DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan akan mendorong penyelesaian melalui jalur hukum jika manajemen rumah sakit tak menunjukkan itikad baik dalam memenuhi kewajiban kepada para karyawan.

Kepada awak media, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan mediasi dan memberikan ruang dialog. Namun, respons dari manajemen rumah sakit dinilai tidak kooperatif.

“Saat ingin ditemui, tidak ada yang menerima. Seolah ada upaya menghindar,” Ungkapnya. Rabu (7/5/2025).

Selain itu, Owy sapaan karibnya menjelaskan bahwa jika situasi ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian konkret, Komisi IV siap mengambil langkah hukum.

“Kami beri kesempatan terakhir. Tapi kalau tidak ada penyelesaian, kami tak ragu mengambil langkah hukum,” Jelasnya.

Politisi dari partai Golkar itu menambahkan pihaknya juga telah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap manajemen RSHD dalam waktu dekat untuk dimintai klarifikasi.

“Kami akan terus kawal agar hak-hak tenaga kerja dipenuhi secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai pekerja terus dikorbankan atas kelalaian manajemen,” pungkasnya.