DPRD Kaltim Dorong Sekolah Tanamkan Kesadaran Hukum dan Sosial di Kalangan Pelajar

JURNALETAM.SAMARINDA – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, DPRD Kalimantan Timur mendorong peran aktif sekolah dan masyarakat dalam menanamkan kesadaran hukum serta nilai-nilai sosial pada generasi muda.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengungkapkan bahwa institusi pendidikan dan keluarga merupakan garda terdepan dalam membangun karakter pelajar yang sadar hukum.

Menurutnya, pendekatan edukatif menjadi strategi yang tepat untuk memperkuat pemahaman hukum di kalangan pelajar, tidak hanya melalui materi di kelas tetapi juga melalui keterlibatan aktif orang tua.

“Kami menyadari bahwa pendidikan karakter dan ketertiban itu tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah saja. Peran orang tua sangat penting karena waktu anak-anak lebih banyak di rumah daripada di sekolah,” Ungkap Darlis. Kamis (8/5/2025).

Selain itu, Darlis menekankan pentingnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat di lingkungan pendidikan. Darlis berharap perda tersebut dapat terus disosialisasikan oleh para kepala sekolah.

“Perda ini bisa efektif dan berdaya guna di tengah masyarakat. Nah, melalui para kepala sekolah inilah kami menitipkan agar perda ini bisa terus disosialisasikan di lingkungan sekolah masing-masing,” Ucapnya.

Kendati demikian, politisi dari partai Golkar itu berharap kolaborasi jangka panjang antara sekolah, masyarakat, dan pemerintah dapat memperkuat kesadaran sosial dan hukum sejak dini.

“Pemerintah butuh dukungan dari masyarakat, dan masyarakat bisa bergerak melalui lembaga seperti sekolah. Harapannya, para kepala sekolah ini bisa menjadi agen sosialisasi yang menyampaikan nilai-nilai perda kepada warga sekolah dan orang tua murid,” Pungkasnya.